JAKARTA, Probusmedia — Tim kuasa hukum mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung menyatakan pihaknya bakal mengajukan gugatan praperadilan lagi setelah dimentahkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Dalam waktu dekat kita akan konsultasi lagi dengan Pak Lodewyk untuk mengajukan ke Jakarta Selatan. Karena kebenaran itu kan dia harus cari,” kata Jongki di PN Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).






