JAKARTA, Probusmedia — Artis Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan kepolisian terkait kasus dugaan narkoba. Revaldo ditangkap polisi di sebuah apartemen kawasan Tangerang Selatan, pada Senin (24/8/2026)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi mengatakan Revaldo ditangkap bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika di sebuah apartemen kawasan Tangerang Selatan.
“Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut, sesampai di lokasi tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi,” ujar Kombes Pol Nasriadi kepada wartawan dikutip Rabu (26/8/2026).
Nasriadi menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan Revaldo dalam operasi penangkapan tersebut. Tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti seperti sabu, hingga obat alprazolam dan sanax.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan BB (barang bukti) 3 Plastik Klip bekas Sabu, 2 Korek, 3 Pipet, 3 bong, 1/2 butir Alprazolam, 1/2 butir sanax, 2 kotak penyimpanan & 1 Handphone milik tersangka Revaldo yang di temukan di Rak Sepatu,” beber Nasriadi.
Nasriadi menyebut Revaldo positif narkotika dan psikotropika usai menjalani pemeriksaan urine. Revaldo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Kemudian tim melakukan introgasi terhadap tersangka RF dari hasil interogasi bb sabu di beli dari seseorang seharga Rp650.000 dengan cara memesan sabu-sabu 1/2 Gram dan di bayar dengan cara transfer,” kata Nasriadi.
Revaldo sudah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Terakhir ia pernah berurusan dengan polisi pada tahun 2023 dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia telah menjalani masa hukumannya. Kini Revaldo harus berurusan kembali dengan kepolisian dalam kasus serupa.







