




Penulis
Langgeng Puji
Editor
Irfan KamilJAKARTA, Probusmedia – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik arah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai makin memperluas kewenangan negara dan aparat tanpa memperkuat pengawasan serta perlindungan hak warga.
YLBHI menyampaikan kritik tersebut setelah mencermati pidato kenegaraan Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 21 bulan.
YLBHI juga memaparkan pertumbuhan ekonomi, investasi, produksi pangan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian dan kesejahteraan.
Namun, YLBHI menilai pemerintah tidak cukup mengukur keberhasilan hanya dari jumlah kebijakan dan capaian pembangunan.
YLBHI justru mempertanyakan arah transformasi yang tengah pemerintah bangun.
“Pemerintah dalam dua tahun terakhir memperluas kewenangan TNI dan Polri melalui revisi UU TNI, UU Polri, serta KUHAP baru. Pemerintah juga semakin melibatkan militer dalam program pangan, koperasi, MBG, dan berbagai urusan sipil,”
demikian pernyataan YLBHI dilansir Jumat (14/8/2026).
YLBHI menilai perluasan peran tersebut berisiko menghidupkan kembali praktik multifungsi militer sekaligus memperbesar kontrol aparat terhadap kehidupan masyarakat.
Di sisi lain, YLBHI menilai DPR semakin melemahkan fungsi pengawasannya terhadap pemerintah.
“DPR belum menjalankan pengawasan secara maksimal terhadap penggunaan anggaran, perluasan kewenangan aparat, dugaan kekerasan, kriminalisasi warga, hingga berbagai persoalan dalam pelaksanaan program pemerintah,” tambahnya.
YLBHI juga menyoroti rencana perluasan struktur komando teritorial TNI hingga 22 Kodam pada 2029 serta pembangunan100 Batalyon Teritorial Pembangunan.
Menurut YLBHI, pelibatan TNI dalam sektor pertanian, peternakanperikanan, MBG, food estate, Koperasi Merah Putih, hinggapengamanan lembaga sipil menunjukkan semakin luasnya peranmiliter di luar fungsi pertahanan.
“Polri juga semakin banyak terlibat dalam program pemerintah seperti MBG dan urusan ekonomi,” katanya.
YLBHI menilai perluasan kewenangan tersebut harus diimbangimekanisme kontrol yang kuat agar tidak membuka ruang bagipenyalahgunaan kekuasaan.