JAKARTA, Probusmedia — Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya menghentikan sementara operasional PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) yang mengelola Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota. Langkah ini dilakukan karena kondisi air baku dari Kali Angke mengalami penurunan debit yang berdampak pada kualitas air baku.
Meski demikian, PAM Jaya memastikan pasokan air bersih tetap terjaga melalui penyesuaian operasional terintegrasi menyusul dinamika mutu air baku di IPA Hutan Kota tersebut.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami kepada pelanggan PAM Jaya bahwa kami tetap memberikan value yang positif terkait kondisi ini,”
kata Direktur Operasional PAM Jaya Syahrul Hasan, Jumat (18/9/2026).
Hasan menyebut langkah tersebut merupakan upaya mitigasi atas kondisi air baku di IPA Hutan Kota.
PAM Jaya mengalihkan pasokan air demi menjaga kelancaran layanan pelanggan. Hasan menjelaskan bahwa IPA Hutan Kota dikelola PT JUP.
“Keterlibatan PT JUP dalam pengelolaan IPA Hutan Kota berlangsung sejak pembangunan dan pengoperasian instalasi,” katanya.
Ia mengatakan PT JUP berperan mengelola dan memproduksi air pengolahan di IPA Hutan Kota, sedangkan PAM JAYA sebagai pembeli atau offtaker.
Hasan mengatakan sumber air baku yang diolah PT JUP berasal dari Kali Angke. Menurutnya, hal tersebut memicu intrusi air laut yang mengganggu kualitas bahan air baku.
“Rendahnya muka air sungai menyebabkan intrusi air laut memengaruhi kondisi air laut untuk pengolahan di IPA Hutan Kota,” ujarnya.
Berdasarkan peristiwa tersebut, PAM JAYA menginstruksikan PT JUP untuk menghentikan operasional sejak 15 September 2026.
Pemberhentian operasional karena indikator TDS yang meningkat hingga 10.000 ppm.
“Karena dalam kurun waktu satu hingga dua minggu ke belakang, kandungan Total Dissolved Solids (TDS) naik mencapai 10.000 ppm. Sementara berdasarkan Permenkes Nomor 2 Tahun 2023, batas TDS air bersih berkualitas sebesar 300 ppm, sehingga kami minta PT JUP untuk stop operasi,” katanya.






