




Penulis
Fadel Prayoga
Editor
Irfan KamilJAKARTA, Probusmedia – Presiden Prabowo Subianto membuka peluang perubahan aturan kewarganegaraan agar diaspora Indonesia dengan talenta istimewa dapat memiliki kewarganegaraan ganda secara terbatas.
Wacana ini diarahkan untuk menarik kembali potensi warga Indonesia di luar negeri, termasuk talenta kelas dunia, agar dapat memberikan kontribusi bagi kepentingan nasional.
Menurut Prabowo, pemerintah ingin memastikan diaspora Indonesia tetap memiliki ikatan dengan Tanah Air meski sebagian dari mereka telah menjadi warga negara lain.
Usulan tersebut disampaikan Prabowo saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
“Hari ini saya sampaikan ke dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk kita izinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” kata Prabowo.
Kebijakan tersebut nantinya tidak ditujukan kepada seluruh diaspora, tetapi hanya individu dengan keahlian tertentu yang dinilai strategis bagi Indonesia.
Kepala Negara menyebut diaspora Indonesia berjumlah jutaan orang dan tersebar di berbagai negara dengan latar belakang keahlian yang beragam.
Ia menilai potensi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan nasional, terutama dari kalangan profesional dan atlet berprestasi.
“Indonesia memiliki jutaan diaspora. Di antara mereka terdapat ilmuwan yang hebat-hebat, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, terutama pemain bola, profesional kelas dunia,” ujarnya.
Pernyataan itu menunjukkan pemerintah tidak hanya membidik tenaga ahli di bidang sains dan teknologi, tetapi juga talenta olahraga yang memiliki kemampuan bersaing di tingkat internasional.
Prabowo memahami sebagian diaspora memilih menjadi warga negara lain karena tuntutan pekerjaan, kehidupan keluarga, atau perjalanan karier profesional.
Menurut dia, pilihan tersebut tidak seharusnya membuat Indonesia kehilangan hubungan dengan orang-orang terbaik yang memiliki kemampuan untuk berkontribusi bagi negara.
“Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada Tanah Air,” tutur Prabowo.
Ia ingin diaspora tetap memiliki kesempatan mengembangkan karier secara global tanpa harus memutus keterikatan mereka dengan Indonesia.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, pemerintah akan mengusulkan perubahan terhadap aturan mengenai kewarganegaraan.
Skema kewarganegaraan ganda itu nantinya dibuat secara terbatas dan hanya diberikan kepada individu yang memenuhi persyaratan serta memiliki potensi kontribusi besar bagi kepentingan nasional.
“Hari ini, pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional,” ucap Prabowo.
Prabowo menegaskan penerapan kebijakan tersebut nantinya dilakukan secara selektif dengan mekanisme yang terukur.
Calon penerima juga akan menjalani penilaian terkait integritas dan memenuhi kewajiban yang ditetapkan negara.
“Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif, terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara,” ujarnya.