JAKARTA, Probusmedia — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai tidak boleh dipandang sebatas kegiatan membagikan makanan kepada masyarakat, tetapi sebagai investasi untuk menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut program tersebut merupakan bagian dari ikhtiar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus membangun manusia Indonesia yang sehat dan berkualitas.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan gizi bagi anak-anak, ibu hamil, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan Indonesia.
Hal itu disampaikan Muzani saat menyampaikan pandangan mengenai MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam Sidang Tahunan MPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
“Dalam kerangka itulah kita memandang program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai terobosan dalam mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045. Program tersebut bukan semata-mata pembagian makanan, namun merupakan bagian dari ikhtiar mencerdaskan kehidupan bangsa serta membangun manusia Indonesia yang sehat dan berkualitas,” ujarnya.
“Adalah mimpi kita semua memiliki anak-anak yang unggul dan bersaing secara kompetitif. Pemenuhan gizi anak-anak, ibu hamil, dan kelompok yang membutuhkan merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa,” ujarnya menambahkan.
Politikus Partai Gerindra itu menekankan tujuan besar MBG harus diikuti dengan pelaksanaan yang tepat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Pemerintah dan seluruh pihak terkait dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan program tersebut berjalan dengan tata kelola yang baik, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tugas kita bersama adalah memastikan bahwa tujuan yang baik itu dilaksanakan dengan tata kelola yang baik, tepat sasaran, dan akuntabel,” katanya.
Selain MBG, Muzani menyoroti keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pengembangan koperasi sejalan dengan amanat konstitusi yang menempatkan perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
“Demikian pula dengan Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih. Konstitusi kita menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. Amanat ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia tidak boleh semata-mata diserahkan kepada persaingan bebas yang membuat pihak kuat semakin perkasa dan pihak lemah semakin tersisih,” ujarnya.
Muzani menilai koperasi dapat menjadi instrumen untuk memperluas akses ekonomi sekaligus memperkuat posisi masyarakat dalam kegiatan usaha.
Jika dikelola secara sehat dan profesional, koperasi dapat membantu petani memperkuat posisi tawar, membuka akses pasar bagi nelayan, serta memberi ruang bagi pelaku usaha mikro untuk berkembang.
“Koperasi merupakan salah satu sarana untuk menghadirkan demokrasi dalam kehidupan ekonomi. Melalui koperasi yang dikelola secara sehat dan profesional, petani dapat memperkuat posisi tawarnya, nelayan dapat memperoleh akses pasarnya, pelaku usaha mikro dapat berkembang, distribusi kebutuhan pokok dapat diperpendek, dan nilai tambah ekonomi dapat dinikmati masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, Muzani menegaskan keberhasilan koperasi tidak cukup hanya dilihat dari keberadaan badan usahanya.
Ukuran keberhasilan harus tercermin dari meningkatnya kegiatan ekonomi produktif, pendapatan anggota, kualitas tata kelola, serta kemandirian masyarakat.
“Koperasi bukan sekadar badan usaha, koperasi adalah semangat untuk maju bersama. Karena itu, keberhasilan koperasi diukur dari tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif, meningkatnya pendapatan anggota, kuatnya tata kelola, serta bertambahnya kemandirian masyarakat,” katanya.