JAKARTA, Probusmedia — Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mengingatkan masyarakat Aceh agar menjaga perdamaian dan stabilitas yang telah terbangun selama 21 tahun setelah penandatanganan perjanjian damai Helsinki.
Ia meminta seluruh pihak tidak membiarkan gejolak baru mengganggu kemajuan yang telah dinikmati masyarakat Aceh selama lebih dari dua dekade.
“Yang penting masyarakat memahami bahwa perdamaian telah membawa kemajuan dan kesejahteraan. Jangan sampai apa yang sudah dicapai selama 21 tahun ini terganggu,” kata JK dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/8/2026).
JK yang dikenal sebagai salah satu tokoh perdamaian Aceh turut menyoroti kerusuhan yang terjadi di Banda Aceh bertepatan dengan peringatan 21 tahun perdamaian Aceh.
Menurut dia, peristiwa tersebut tidak mencerminkan aspirasi mayoritas masyarakat Aceh yang selama ini telah merasakan manfaat dari kondisi damai pascaperjanjian Helsinki.
Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh yang jatuh pada 15 Agustus 2026 semestinya menjadi momentum untuk mengingat keberhasilan penyelesaian konflik panjang melalui jalur perdamaian.
JK mengatakan peringatan tersebut awalnya berlangsung dengan kegiatan keagamaan untuk mengenang perjalanan perdamaian Aceh.
“Awalnya itu sebenarnya peringatan ke-21. Kebetulan MoU Helsinki ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005, sekarang sudah 21 tahun. Diperingati dengan doa dan zikir di Masjid Baiturrahman,” ujarnya.
Namun, suasana kemudian berubah setelah muncul aksi demonstrasi dan pengibaran bendera tertentu yang menarik perhatian aparat keamanan.
JK mengatakan TNI dan Polri berupaya mencegah situasi berkembang menjadi kerusuhan yang lebih luas atau konflik terbuka.
“Keamanan, polisi dan TNI tentu menolak atau berusaha agar tidak terjadi kerusuhan dan apalagi pengibaran bendera. Tidak terjadi konflik,” ujarnya.
JK menilai persoalan tersebut lebih berkaitan dengan dinamika internal di Aceh daripada bentuk penolakan terhadap pemerintah pusat.
Ia menyebut terdapat kelompok tertentu yang merasa tidak puas terhadap kepemimpinan di tingkat daerah dan kondisi itu berpotensi memicu ketegangan.
“Ini adalah ekspresi antara ketidaksenangan dan juga keinginan yang masih ada kelompok-kelompok, walaupun kecil, tetapi dapat memprovokasi masyarakat di sana,” katanya.
JK juga menyoroti situasi kepemimpinan Aceh ketika kerusuhan terjadi karena sejumlah tokoh utama daerah tersebut sedang berada di luar Banda Aceh.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf disebut berada di Kuala Lumpur untuk menjalani pengobatan, sedangkan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud juga sedang menjalani perawatan di Penang.
“Jadi hampir tidak ada pimpinan yang berpengaruh berada di Banda Aceh pada saat ini. Hanya wakil gubernur dan tentu pihak kepolisian,” ujarnya.
Menurut JK, selama 20 tahun terakhir, pemerintahan Aceh banyak dipimpin tokoh-tokoh yang sebelumnya berasal dari kelompok yang terlibat dalam konflik dan kemudian memperoleh mandat melalui proses demokratis.
Pemerintah pusat, kata dia, tetap menghormati pilihan masyarakat Aceh tersebut sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.
“Namun mungkin ada ketidakpuasan dalam hal ini, maka terjadilah kejadian tadi,” ujarnya.
Meski terdapat ketidakpuasan dari sebagian pihak, JK menilai gejolak tersebut tidak boleh berkembang menjadi ancaman terhadap perdamaian yang telah terjaga selama bertahun-tahun.
JK menegaskan aksi tersebut tidak dapat dianggap sebagai representasi suara mayoritas masyarakat Aceh.
Ia mengatakan sebagian besar masyarakat Aceh tetap menginginkan perdamaian dan menikmati berbagai perubahan positif setelah konflik berakhir.
“Rakyat Aceh selalu ingin damai dibanding dengan kejadian pada konflik itu. Perdamaian ini telah membawa kemajuan, ekonomi masyarakat berkembang lebih baik, kebebasan, pendidikan, dan sosial jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” katanya.
JK juga mengatakan sejumlah pernyataan yang muncul dalam dinamika tersebut tidak menunjukkan adanya penolakan terhadap pemerintah pusat.
Menurut dia, persoalan yang berkembang lebih berkaitan dengan ketidakpuasan terhadap kelompok atau pemimpin di tingkat lokal.
“Tidak ada yang mengarah ketidaksenangan kepada pemerintah pusat, tapi ketidaksenangan kepada yang memimpin mereka sendiri. Itu yang terjadi,” kata JK.
Karena itu, JK berharap masyarakat Aceh dapat mengambil pelajaran dari perjalanan perdamaian selama 21 tahun terakhir dan menjaga berbagai capaian yang telah diperoleh.
Ia menilai dukungan pemerintah melalui kebijakan otonomi khusus juga telah memberikan ruang lebih besar bagi Aceh untuk membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini masa di mana otonomi khusus telah diberlakukan dibanding daerah lain. Ada dana otsus, dana ekonomi, dan hak-hak yang diperoleh jauh lebih baik dibanding banyak daerah,” ujar JK.







