JAKARTA, Probusmedia — Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo memastikan dirinya tidak lagi menjalankan tugas sebagai anggota DPR setelah dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Pria yang karib disapa Bamsoet itu menyatakan akan mengikuti seluruh ketentuan yang mengatur pergantian posisi tersebut.
“Dengan dilantiknya saya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (DPP RI), maka secara de facto, saya sudah mundur dari DPR RI,”
kata Bamsoet kepada wartawan, Rabu (7/10/2026)
Bamsoet menjelaskan kursinya di DPR nantinya akan ditempati kader Partai Golkar yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dalam daerah pemilihannya.
Menurut dia, proses pergantian antarwaktu (PAW) menjadi kewenangan partai dan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tinggal menunggu pengganti yang perolehan jumlah suaranya di Dapil VII Jateng nomor 2 di bawah saya dan namanya diusulkan oleh Partai Golkar,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia sebelumnya memastikan proses PAW Bamsoet akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia menyebut Subeno sebagai nama yang berada pada urutan berikutnya untuk menggantikan Bamsoet di DPR.
Sementara itu, Doli mengaku belum mengingat nama calon pengganti Sarmuji yang akan diproses melalui mekanisme PAW.
Dia menegaskan Partai Golkar akan mengikuti urutan perolehan suara sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
“Ya, jadi kan yang sementara ini yang di berikutnya itu Pak Subeno, ya. Kalau Pak Sarmuji itu saya lupa saya. Pokoknya yang urutan berikutnya aja. Gitu. Kita akan taat dan patuh mengikuti aturan. yang berlaku aja,” kata Doli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2026).







