JAKARTA, Probusmedia — Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi gugatan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang saat ini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut turut memunculkan usulan agar Presiden Prabowo Subianto mengajukan dua nama calon pengganti Gibran jika gugatan dikabulkan.
Puan tidak banyak berkomentar mengenai kemungkinan namanya masuk dalam daftar calon pengganti Gibran.
Dia memilih menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada proses hukum yang tengah berjalan di MK.
“Kami sama-sama menghormati proses yang sedang berjalan di MK dan apa pun keputusannya kami tentu saja akan menghormati keputusan yang sedang berjalan di MK,” kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Puan juga ditanya mengenai relevansi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan setelah dua tahun pelaksanaan Pemilu 2024.
Menanggapi hal tersebut, Puan kembali menegaskan bahwa DPR menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kita menghormati proses yang sedang berjalan,” ujar Puan.
Perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran kini memasuki tahap akhir di MK.
Mahkamah dijadwalkan membacakan putusan perkara tersebut pada Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB.
Perkara dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut berkaitan dengan gugatan mengenai ijazah atau syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden.
Sebelum memasuki tahap putusan, MK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk KPU dan para ahli yang dihadirkan dalam persidangan.
Persidangan perkara tersebut juga sempat diwarnai insiden ketika seorang ahli dari pihak Gibran dikeluarkan dari ruang sidang oleh hakim MK.
Peristiwa itu kemudian berlanjut dengan adanya laporan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).





