JAKARTA, Probusmedia — Kepercayaan publik terhadap kemampuan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan mendesak masih mendominasi hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO).
Namun, sebanyak 30 persen responden menyatakan tidak percaya terhadap kemampuan Kepala Negara. Hal ini menjadi sinyal kalau pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk menjawab persoalan yang dirasakan masyarakat.
Berdasarkan hasil survei IPO, sebanyak 67 persen responden mengaku percaya Presiden Prabowo mampu menyelesaikan masalah-masalah prioritas.
Angka tersebut terdiri atas 55 persen responden yang menyatakan percaya dan 12 persen lainnya mengaku sangat percaya.
Di sisi lain, terdapat 22 persen responden yang menyatakan tidak percaya terhadap kemampuan Prabowo dalam menyelesaikan persoalan mendesak.
“Sementara itu, 8 persen responden menyatakan sangat tidak percaya dan 3 persen lainnya menjawab tidak tahu atau tidak menjawab (TT/TJ),”
kata kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah dalam siaran daring Sabtu (24/10/2026).
Temuan tersebut menunjukkan meskipun mayoritas responden masih menaruh kepercayaan kepada presiden, tingkat ketidakpercayaan publik juga perlu menjadi perhatian.
Pemerintah dituntut membuktikan kemampuannya melalui kebijakan yang memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat.
“Sejumlah persoalan yang perlu menjadi prioritas pemerintah meliputi pengendalian harga bahan pokok, pemberantasan korupsi, penciptaan lapangan kerja, serta pengurangan kemiskinan,” ujarnya.
Langkah konkret dalam menangani berbagai persoalan tersebut menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Prabowo.
Dalam pemaparan metodologi, IPO menjelaskan bahwa survei menggunakan metode multistage random sampling atau pengambilan sampel acak bertahap.
Penentuan jumlah sampel mengacu pada pendekatan Cochran (1977), Kish (1965), dan Fowler (2014), dengan mempertimbangkan tingkat kepercayaan, margin of error, serta perkiraan proporsi populasi.
Penelitian tersebut melibatkan 1.200 responden dengan margin of error sebesar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei ini digelar dari 12-20 Oktober.
Pengambilan sampel dilakukan secara bertahap, mulai dari pemilihan desa atau kelurahan sebagai Primary Sampling Unit (PSU), hingga penentuan responden di tingkat rumah tangga.
Pada tahap awal, peneliti memilih desa atau kelurahan secara acak untuk dijadikan unit sampel utama. Dari setiap desa terpilih, lima rukun tetangga (RT) dipilih secara acak, kemudian dua keluarga ditentukan dari setiap RT terpilih.
Selanjutnya, satu anggota keluarga dari setiap rumah tangga terpilih ditentukan sebagai responden penelitian. Responden harus berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, bukan anggota keluarga aktif TNI maupun Polri, dengan komposisi laki-laki dan perempuan yang ditargetkan seimbang, yakni 50:50.








