JAKARTA, Probusmedia — Survei Indonesia Political Opinion (IPO) menunjukkan Partai Gerindra masih memimpin elektabilitas partai politik jika pemilihan anggota DPR RI digelar saat ini.
Meski demikian, angka pemilih yang belum menentukan pilihan atau undecided voters masih mencapai 21,6 persen, menjadi tantangan bagi partai-partai politik untuk merebut dukungan masyarakat.
Berdasarkan hasil survei IPO, elektabilitas Gerindra mencapai 23,1 persen, unggul cukup jauh dibandingkan PDI-Perjuangan (PDIP) yang berada di posisi kedua dengan 11,6 persen. Sementara itu, Partai Golkar menempati posisi ketiga dengan elektabilitas 10,7 persen.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berada di urutan berikutnya dengan elektabilitas 6,1 persen, disusul Partai Demokrat sebesar 5,9 persen dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 5,8 persen.
Adapun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih 4,6 persen, sedangkan Partai NasDem memperoleh 4,2 persen.
“Di bawahnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mencatatkan elektabilitas 2,9 persen, disusul Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar 1,6 persen dan Partai Gerakan Rakyat dengan 0,9 persen. Sementara itu, Partai Gelora memperoleh 0,8 persen dan Partai Hanura sebesar 0,2 persen,” kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah dalam siaran daring Sabtu (24/10/2026).
Sejumlah partai lainnya belum mencatatkan elektabilitas dalam hasil survei tersebut, yakni Partai Perindo, Partai Ummat,
Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), dan Partai Garuda yang masing-masing memperoleh 0,0 persen. Adapun responden yang belum menentukan pilihan atau tidak memberikan jawaban mencapai 21,6 persen.
Dedi menjelaskan survei tersebut menggunakan metode multistage random sampling atau pengambilan sampel acak bertingkat.
Penentuan jumlah sampel mengacu pada pendekatan Cochran (1977), Kish (1965), dan Fowler (2014), dengan mempertimbangkan tingkat kepercayaan, margin of error, serta perkiraan proporsi populasi.
Survei ini melibatkan 1.200 responden dengan margin of error sebesar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei ini digelar dari 12-20 Oktober.
Proses pengambilan sampel diawali dengan pemilihan desa atau kelurahan secara acak sebagai Primary Sampling Unit (PSU).
Setelah desa atau kelurahan terpilih, peneliti menentukan lima rukun tetangga (RT) secara acak di setiap wilayah sampel. Selanjutnya, dua kepala keluarga (KK) dipilih secara acak dari setiap RT terpilih, sebelum satu anggota rumah tangga ditetapkan sebagai responden.
Responden yang dipilih harus berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, serta tidak termasuk anggota keluarga aktif TNI dan Polri. Penelitian ini juga menerapkan pembagian responden laki-laki dan perempuan dengan komposisi masing-masing 50 persen.






