JAKARTA, Probusmedia — Elektabilitas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menjadi yang tertinggi jika pemilihan presiden (pilpres) digelar saat ini.
Berdasarkan hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO), politikus Partai Gerindra itu meraih 33,7 persen, mengungguli ketua umumnya, Presiden Prabowo Subianto yang memperoleh 14,5 persen.
Pada posisi ketiga terdapat nama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan elektabilitas 11,3 persen.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berada di urutan berikutnya dengan 4,3 persen, diikuti politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo sebesar 4,1 persen.
“Di bawah Ganjar, terdapat Gibran Rakabuming Raka dengan 3,7 persen, Mahfud MD sebesar 2,9 persen, dan Pramono Anung mencapai 2,5 persen. Adapun Serly Tjoanda memperoleh 2 persen, Erick Thohir 1,9 persen, serta Andi Amran Sulaiman sebesar 1 persen,”
kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah dalam siaran daring Sabtu (24/10/2026)
Sejumlah tokoh lainnya mencatatkan angka di bawah 1 persen, yakni Zulkifli Hasan sebesar 0,9 persen, Susi Pudjiastuti dan Khofifah Indar Parawansa masing-masing 0,5 persen, serta Bahlil Lahadalia dan Anwar Hafid masing-masing 0,2 persen.
“Sementara itu, sebanyak 15,8 persen responden masuk kategori TT/TJ/RHS, yang dalam survei merujuk pada jawaban tidak tahu, tidak menjawab, atau rahasia,” ujarnya.
Ia menyebut Dedi memiliki keunggulan elektabilitas yang cukup signifikan dibandingkan tokoh-tokoh lainnya. Di sisi lain, suara untuk kandidat lain masih tersebar dan belum terkonsolidasi pada satu figur penantang utama.
Survei IPO menggunakan metode multistage random sampling dengan melibatkan 1.200 responden. Penentuan jumlah sampel mengacu pada perhitungan Cochran (1977), Kish (1965), dan Fowler (2014), dengan tingkat kepercayaan 95 persen serta margin of error sekitar ±2,9 persen.
Dalam pelaksanaannya, peneliti terlebih dahulu menentukan desa atau kelurahan sebagai primary sampling unit (PSU). Desa atau kelurahan tersebut dipilih secara acak sebelum proses pengambilan sampel dilanjutkan ke tingkat rukun tetangga (RT), kepala keluarga (KK), hingga individu responden.
Pada tahap berikutnya, peneliti memilih lima RT secara acak dari setiap desa terpilih, kemudian menentukan dua KK dari setiap RT yang telah dipilih. Dari masing-masing KK, satu anggota keluarga yang memenuhi persyaratan ditetapkan sebagai responden penelitian.
Responden yang dipilih harus berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, dengan anggota TNI dan Polri tidak disertakan dalam pemilihan. Penelitian ini juga menerapkan pembagian responden laki-laki dan perempuan dengan komposisi 50:50.








