JAKARTA, Probusmedia — Pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara, mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro.
Ia menilai keberhasilan operasi gabungan tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika dan mendorong aparat mengusut jaringan penyelundupan hingga ke pengendalinya.
Menurut dia, pengungkapan barang haram dalam jumlah besar itu menunjukkan keseriusan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam memberantas peredaran narkotika.
Dede menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari jumlah barang bukti yang disita.
Sebab, upaya tersebut juga harus mampu mencegah peredaran zat berbahaya, melindungi anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba, serta menjaga keluarga dari dampak sosial yang ditimbulkannya.
“Pemberantasan narkoba juga disebut berhasil jika mampu melumpuhkan pembiayaan, memutus jalur distribusi, dan mencegah jaringan kembali beroperasi,” kata Dede saat dihubungi Sabtu (24/10/2026).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menilai keberhasilan pengungkapan kasus narkotika membutuhkan koordinasi yang kuat antarlembaga penegak hukum.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk membongkar jaringan peredaran narkoba, termasuk sindikat yang beroperasi lintas negara.
Operasi pengungkapan penyelundupan ketamin tersebut melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Polisi Perairan Baharkam Polri, serta Polda Sumatra Utara.
Keterlibatan sejumlah instansi itu memperlihatkan pentingnya sinergi aparat dalam menghadapi kejahatan narkotika yang memiliki jaringan luas.
“Penindakan terhadap narkoba dengan jumlah besar tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, perlu kerja sama, koordinasi, dan sinergi lintas instansi,” katanya.
Sebelumnya, operasi gabungan aparat berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCL yang diangkut menggunakan kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, selain mengamankan para awak kapal, petugas menyita 58 karung ketamin dengan berat bruto mencapai 1,16 ton. Aparat juga mengamankan sejumlah alat komunikasi dan kapal MT Global 168 yang digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut.
“Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168,” kata Suyudi.
Suyudi memperkirakan pengungkapan penyelundupan tersebut telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan ketamin. Perkiraan itu didasarkan pada jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan tersebut.






