JAKARTA, Probusmedia — Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan Dinas Pertamanan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan dugaan pungutan liar (Pungli) serta membersihkan botol-botol minuman di kawasan Taman Kalijodo.
Hal tersebut menyusul setelah beredar video viral yang menunjukkan kondisi taman tersebut.





