




Penulis
Zendy PradanaEditor
Ponco SulaksonoJAKARTA, Probusmedia — Menteri Koodinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa Indonesia sudah harus menentukan sendiri harga ekspor timah sebagai komoditas strategis.
Hal itu sejalan dengan permintaan Presiden RI Prabowo Subianto. Penentuan sendiri harga ekspor sudah harus ditentukan karena Indonesia menjadi salah satu negara yang memproduksi timah sendiri.
“Ke depan kita harus berpikir strategis seperti arahan Bapak Presiden supaya kita sebagai produsen harus menentukan harga timah dunia, jangan dipermainkan oleh orang lain,” ujar Yusril kepada wartawan di kantornya, dikutip Rabu (19/8/2026).
Yusril menjelaskan bahwa jangan sampai ada pihak-pihak yang melakukan penyelundupan timah. Sebab, ada negara tetangga Indonesia bisa menjadi produsen timah dalam ekspor dunia, padahal tidak memproduksi sendiri timah tersebut.
“Sekarang ini ada negara tetangga kita yang menjadi produsen timah, dan menjadi eksportir timah dunia, padahal nggak ada tambang timahnya. Dari mana dia dapat timah? Ya dari hasil penyelundupan,” kata Yusril.
Di sisi lain, Yusril juga menuturkan bahwa pemerintah akan segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) yang mengatur tentang pembelian timah rakyat.
Hal itu dilakukan demi mengatasi permasalahan yang belakangan ini terjadi. Adapun permasalahan tersebut karena adanya aksi demonstrasi hingga menyebabkan kerusuhan antara penambang timah rakyat dengan PT Timah.
“Telah disepakati bahwa PT Timah dibenarkan untuk terus melakukan pembelian terhadap timah yang ada di masyarakat, dan yang kemudian dapat di stok oleh PT Timah,” ucap Yusril.
Diketahui, telah terjadi aksi demonstrasi masyarakat penambang di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung pada Jumat (7/8/2026).
Aksi tersebut pun berujung ricuh karena massa turut merusak dan membakar sejumlah fasilitas serta kendaraan milik PT Timah Tbk.
Aksi tersebut dilakukan karena penambang setempat merasa kecewa terhadap harga pembelian bijih timah yang kini dinilai terlalu rendah. Bahkan, massa aksi demonstrasi turut menuntut agar non-mitra atau kolektor lokal kembali diizinkan membeli hasil tambang masyarakat.