JAKARTA, Probusmedia – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menguji coba mekanisme pemungutan suara elektronik (e-voting) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur. Uji coba ini dilakukan untuk menyaring dan menentukan calon kepala kanwil serta pejabat tinggi pratama baru.
Langkah eksperimental yang diinisiasi oleh Supratman ini menjadi bagian dari transformasi digital kementerian sekaligus upaya membangun budaya kepemimpinan yang lebih transparan dan partisipatif.
Meski melibatkan suara pegawai secara langsung, Supratman menegaskan mekanisme e-voting tidak menggeser tatanan birokrasi maupun aturan hukum kepegawaian yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN).
Inovasi ini diposisikan sebagai bentuk pelimpahan hak menteri hukum untuk menyerap aspirasi dari bawah.
“E-voting yang kita lakukan sekarang adalah upaya bagaimana penguatan struktur di kantor wilayah, terutama kepada teman-teman yang nanti akan dipercaya menjadi pejabat manajerial, Kakanwil, ataupun Kadiv,” .
ujar Supratman di Surabaya, Selasa (11/8/2026).
Ia mengingatkan, setiap operasional tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola pemerintahan yang sah.
“Sekalipun kita lakukan e-voting, jangan lupa ada struktur di dalam, ada fungsi, ada tugas, ada wewenang yang tetap harus melekat. Bukan berarti yang terpilih akan terbebas dari regulasi ASN,” tegasnya.
Supramatkan mengingatkan kepada para kandidat yang dinyatakan lolos pada tahap seleksi, mereka telah memenuhi syarat administratif dalam kerangka manajemen talenta kementerian.
E-Voting Didukung Manajemen Talenta Digital Sistem
E-voting ini bersandingan dengan pemanfaatan teknologi pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di internal Kemenkum.
Sekjen Kemenkum, Nico Afinta, menjelaskan digitalisasi ditujukan untuk menciptakan tata kelola yang cepat, tepat, dan akuntabel, baik bagi publik maupun internal organisasi.
Nico menyebut pelaksanaan e-voting di Jawa Timur merupakan gagasan langsung dari Menkum guna menguji efektivitas partisipasi pegawai sebelum diterapkan di wilayah lain.
“Bapak Menteri menyampaikan ada baiknya kalau orang-orang yang memimpin itu juga ditanyakan kepada tempat yang akan dituju. Coba dicoba e-voting ini bisa berjalan tidak,” jelasnya.
Nico meminta seluruh pegawai memanfaatkan hak pilihnya secara independen, objektif, dan bebas dari paksaan pihak ketiga.
Uji Coba Perdana E-Voting dan Harapan ke Depan
Uji coba di Surabaya ini menjadi rekor tersendiri dalam sejarah tata kelola kepegawaian di Kementerian Hukum.
Plt. Kakanwil Kemenkum Jatim Raden Fadjar Widjanarko, menyampaikan apresiasi atas partisipasi langsung Menkum Supratman untuk mengawal proses pemilihan pimpinan tinggi pratama tersebut.
Pihak kementerian akan mengevaluasi secara menyeluruh hasil pelaksanaan e-voting di Jawa Timur. Jika dinilai efektif dan mampu melahirkan kepemimpinan yang solid, mekanisme ini berpotensi dijadikan standar baru pengisian jabatan di seluruh kanwil Kemenkum.