JAKARTA, Probusmedia – Presiden RI Prabowo Subianto meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa untuk menindak tegas kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai.





Penulis
Zendy PradanaEditor
Ponco SulaksonoJAKARTA, Probusmedia – Presiden RI Prabowo Subianto meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa untuk menindak tegas kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai.
Hal tersebut disampaikan Prabowo ketika dirinya membacakan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan 2026 di Gedung MPR/DPR RI pada Jumat (14/8/2026).
“Tapi menteri keuangan usut Bea Cukai juga,” ujar Prabowo sambil menunjuk Purbaya.
Kemudian, Prabowo juga meminta kepada Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk menindak tegas para pelaku penyelundupan berbagai macam barang ilegal.
Selanjutnya, Prabowo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Pangliman TNI Agus Subiyanto untuk menindak tegas pelaku penambangan ilegal.
“Karena itu saya minta benar-benar Panglima TNI dan Kapolri usut, tidak mungkin 1.000 tambang berjalan ilegal tanpa pejabat kepolisian,” kata dia.
Prabowo menyinggung bahwa permintaan tersebut disampaikan dengan mengatasnamakan rakyat Indonesia.
Menurutnya, seorang pemimpin yang baik adalah pemimpin yang berani menertibkan anak buahnya sendiri.
“Saya sadar saya disumpah disini, saya tidak bisa mengizinkan perasaan saya menentukan kebijakan saya. Saya harus menentukan kebijakan saya atas dasar kepentingan rakyat Indonesia,” tegasnya.
Diketahui, KPK telah membongkar dugaan korupsi lingkungan Bea Cukai. Total ada enam tersangka yang dijerat dalam kasus dugaan korupsi terkait impor.
Enam orang tersangka itu ialah, Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026 dan kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Barat, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.
Kemudian, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan sebagai tersangka.
KPK kembali menetapkan satu tersangka pada pada 26 Februari 2026, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo.