JAKARTA, Probusmedia — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sejumlah kelab malam di DKI Jakarta dan Tangerang, Banten pada Minggu (18/10/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, personel gabungan Polri dan BNN menyasar kawasan Jakarta Timur; Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara; dan PIK 2, Kosambi, Tangerang.
Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira mengatakan tim dibagi menjadi dua kelompok. Pertama menyasar wilayah Jakarta Timur, sedangkan kelompok kedua mendatangi kawasan PIK 1, Penjaringan, Jakarta Utara, dan Kosambi, PIK 2, Tangerang.
Dalam operasi tersebut, sembilan orang positif menggunakan narkoba jenis etomidate dan amfetamin atau sabu setelah menjalani tes urine.
“Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” ujar Ivan dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10).
Operasi gabungan Minggu dini hari tadi, dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi.
Ivan menyebut tes urine ke para pengunjung kelab malam dilakukan setelah kedapatan membawa barang bukti narkoba.
Ivan mengarakannsembilan orang yang dinyatakan positif narkoba akan menjalani asesmen oleh BNN guna menentukan penanganan lebih lanjut.
“Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” ucap Ivan.
Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya penertiban dan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.
Hasil asesmen dan pendalaman lebih lanjut akan menjadi dasar bagi penentuan langkah berikutnya sesuai status masing-masing orang yang diperiksa.







