JAKARTA, Probusmedia — Polda Metro Jaya memulangkan 19 orang yang sebelumnya diamankan terkait rangkaian aksi ‘Indonesia Sadar’ di sekitaran Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan pemulangan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan pendalaman terhadap keterlibatan serta peran masing-masing orang.
“Sebelum dipulangkan, mereka diberikan edukasi pencegahan (pre-emptive education) dan imbauan agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban maupun membahayakan keselamatan masyarakat,” kata Budi di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Budi menjelaskan seluruh orang yang sempat diamankan itu telah diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing atau pendamping hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Proses penyerahan dilakukan secara resmi melalui berita acara.
Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum di kemudian hari.
Menurut Budi, langkah tersebut merupakan bagian dari pendekatan pencegahan dan edukasi yang dikedepankan Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dia menegaskan, kepolisian berupaya mengedepankan pelayanan yang humanis dalam menangani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Sementara itu, penegakan hukum secara represif akan ditempuh sebagai upaya terakhir dengan tetap mempertimbangkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Imron Ermawan membenarkan pihaknya menangkap 19 orang dari demo di Bundaran HI.
Mereka sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik hingga Kamis (29/10/2026) pagi.







