JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi soal kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank BJB untuk tahun anggaran 2021-2023 pada Rabu (21/10/2026).

Penulis
Zendy Pradana
Editor
Ponco SulaksonoJAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi soal kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank BJB untuk tahun anggaran 2021-2023 pada Rabu (21/10/2026).
“Hari ini Rabu (21/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk (Bank BJB),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu.
Budi menjelaskan bahwa Yuddy diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Dia sudah mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.13 WIB.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata dia.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus rasuah di Bank BJB. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Yuddy Renaldi. Namun, KPK belum menahannya karena Yuddy Renaldi tengah mengalami sakit kanker prostat.
Kemudian empat tersangka lainnya sudah ditahan. Keempat tersangka itu yakni Pemimpin Divisi Change Management Office bank bjb sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb 2020-2024, Widi Hartoto; Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmanan; Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik; dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama, Elang Sophan Jaya Kusuma.