JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan aliran uang dari PT Bara Kumala Sari (BKS) ke Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan mendalami penggunaan uang tersebut.








