JAKARTA, Probusmedia — Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) sekaligus pendakwah Khalid Zeed Abdullah Basalamah alias Khalid Basalamah mengaku telah mengembalikan uang ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota tambahan tahun 2023-2024.









