Gedung Bundar Jampidsus Kejagung. Foto: Probusmedia/Langgeng Puji
JAKARTA, Probusmedia — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi terhadap 16 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa.
Salah satu pejabat yang dimutasi yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Marcelo Bellah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Iya,” kata Anang dikutip Jumat (25/9/2026).
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026.
Surat keputusan itu ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Hendro Dewanto.
Dalam keputusan tersebut, Marcelo Bellah dimutasi dari posisi Kajari Jakarta Selatan menjadi Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung.
Posisi Kajari Jakarta Selatan selanjutnya diisi Armen Wijaya.
Sebelumnya, Armen menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Roy Riady Jadi Kajari Jakarta Utara
Selain Marcelo, Kejagung juga memutasi Roy Riady yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Roy ditunjuk sebagai Kajari Jakarta Utara.
Roy diketahui pernah menjadi jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai terdakwa.
Roy menggantikan Syahrul Juaksha Subuki yang dimutasi menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Jawa Barat.
Selain itu, Antonius Despinola yang sebelumnya menjabat Kajari Jakarta Pusat dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jampidum Kejagung.
Jabatan Kajari Jakarta Pusat kemudian diisi Oktafian Syah Effendi yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejati Riau.
Berikut daftar 16 pejabat Kejagung yang dimutasi:
La Kanna; dari Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jampidum Kejagung menjadi Kajari Palopo.
Antonius Despinola; dari Kajari Jakarta Pusat menjadi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jampidum Kejagung.
Oktafian Syah Effendi; dari Asisten Intelijen Kejati Riau menjadi Kajari Jakarta Pusat.
Fitriansyah Akbar; dari Kajari Banjarnegara menjadi Asisten Intelijen Kejati Riau.
Sulasman; dari Kajari Sambas menjadi Kajari Banjarnegara.
Efrivel; dari Kajari Maluku Barat Daya menjadi Kajari Sambas.
Yafeth Ruben Bonai; dari Koordinator pada Kejati Gorontalo menjadi Kajari Maluku Barat Daya.
Fithrah; dari Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset BPA Kejagung menjadi Kajari Bukittinggi.
Marcelo Bellah; dari Kajari Jakarta Selatan menjadi Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset BPA Kejagung.
Armen Wijaya; dari Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung menjadi Kajari Jakarta Selatan.
Agus Setiadi; dari Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Barat menjadi Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung.
Syahrul Juaksha Subuki; dari Kajari Jakarta Utara menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Barat.
Roy Riady; dari Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung menjadi Kajari Jakarta Utara.
Rudhy Parhusip; dari Kajari Ogan Komering Ulu menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung.
Kristanto Trinoviandri; dari Kajari Kepulauan Morotai menjadi Kajari Ogan Komering Ulu.
Safri Abdul Muin; dari Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Maluku Utara menjadi Kajari Kepulauan Morotai.