JAKARTA, Probusmedia — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk dalam hal pengamanan sesuai dengan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang telah disepakati.
Hal itu disampaikan Jenderal Suyudi seusai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Suyudi mengatakan dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Kepolisian Republik Indonesia tentunya juga senantiasa akan memberikan dukungan apa pun kepada jajaran kejaksaan, baik itu pengamanan sesuai dengan MoU yang sudah kita bangun,” kata Suyudi.
Dia berharap hubungan kedua institusi penegak hukum itu semakin baik dan kolaboratif ke depannya.
Menurut Suyudi, kerja sama Polri dan Kejaksaan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia.
“Mudah-mudahan dalam kesempatan yang baik ini, rekan-rekan pers, masyarakat Indonesia juga merasa lebih aman, lebih nyaman,” ujarnya.
Suyudi menegaskan Polri berkomitmen memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Pernyataan itu disampaikan setelah Suyudi bersilaturahmi dengan Burhanuddin untuk memperkuat koordinasi kedua institusi, termasuk hubungan antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum dalam sistem peradilan pidana.
Dalam pertemuan tersebut, Burhanuddin sebelumnya menekankan bahwa penyidik dan penuntut umum merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam proses penegakan hukum.
Sinergi sejak tahap penyidikan hingga penuntutan dinilai penting untuk menghasilkan putusan yang baik dan berkeadilan bagi masyarakat.






