JAKARTA, Probusmedia — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus peredaran vape cartridge mengandung etomidate yang menyeret figur publik JP (Julia Prastini) alias Jule.
Kasatnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu mengatakan pihaknya menetapkan tiga orang sebagai tersangka, sementara Jule akan menjalani rehabilitasi.
Dia mengatakan pihaknya melakukan pengembangan penyidikan dengan menangkap warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisal XC yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Ketika kita melakukan penangkapan, di situ terdapat transaksi maupun bukti pengiriman kepada JP, dan kemudian kita kembangkan kepada JP,”
kata Michael, Sabtu (19/9/2026).
Dia menjelaskan dari tangan XC, polisi menemukan 71 vape yang juga mengandung etomidate.
Dengan demikian, polisi menyebut pengungkapan tersebut mencakup jaringan dari bandar hingga pengguna.
Bandar Beroperasi Sejak Juli
Michael mengatakan, pihaknya juga menangkap dan menetapkan RR serta RN sebagai tersangka.
Dia menuturkan RR dan RN telah menjalankan aktivitas tersebut sejak Juli.
Keduanya mendapatkan konsumen melalui jaringan pertemanan dan metode dari mulut ke mulut.
“Kalau itu pertemanan. Iya, dari mulut ke mulut, pertemanan,” kata Michael.
Menurut dia, RR dan RN bukan merupakan selebgram.
Sementara itu, Jule disebut hanya membeli etomidate dari RR dan RN.
Berdasarkan hasil penelusuran dan interogasi, polisi menyatakan tidak menemukan JP membeli etomidate dari pihak lain.
Polisi menyebut keuntungan yang diperoleh bandar sekitar Rp700 ribu untuk setiap cartridge.
“Dari empat orang ini, tiga orang kita tetapkan sebagai status tersangka. Nah, untuk selebgram berinisial JP, karena berdasarkan dari yang pertama barang bukti yaitu cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai, dan juga berdasarkan interogasi, berdasarkan penyidikan-penyidikan yang lainnya, untuk status di kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice,” imbuhnya.







