Penulis
Langgeng Puji
Editor
Irfan KamilJAKARTA, Probusmedia — Polda Metro Jaya menegaskan selebgram Julia Prastini (JP) atau biasa dikenal Jule tak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape yang mengandung etomidate.
Jule hanya dikategorikan sebagai pengguna atau pemakai setelah polisi tidak menemukan bukti keterlibatannya dalam jaringan peredaran zat tersebut.
Atas hasil asesmen, Jule direkomendasikan menjalani rehabilitasi dan tidak ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyidik telah memeriksa Jule, sejumlah saksi, riwayat komunikasi, barang bukti, dan alat bukti lainnya.
“Penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan JP dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika,”
kata Budi dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).
Dengan demikian, status Jule dalam perkara tersebut bukan sebagai tersangka, melainkan pengguna.
Jule kemudian menjalani asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
“Berdasarkan hasil asesmen tersebut, JP juga dinyatakan sebagai pengguna atau pemakai narkotika dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen,” ujar Budi.
Sebelumnya, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu juga menyebut Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Michael, Jule ditempatkan dalam mekanisme restorative justice karena posisinya sebagai pengguna.
Dia kemudian diarahkan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan rehabilitasi.
Kasus tersebut bermula dari pengungkapan jaringan peredaran vape yang diduga mengandung etomidate.
Polisi awalnya menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN. Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada seorang warga negara China berinisial XC.
Dari empat orang yang diamankan dalam pengungkapan tersebut, hanya RR, RN, dan XC yang ditetapkan sebagai tersangka.
Jule tidak termasuk tiga tersangka tersebut. Polisi menyita total 99 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate dari rangkaian pengungkapan kasus tersebut.
Jule diamankan dalam proses pengembangan perkara setelah polisi menemukan adanya paket yang ditujukan kepadanya.
Hasil pemeriksaan urine Jule kemudian menunjukkan bahwa dia positif mengonsumsi etomidate.
Meski demikian, hasil penyidikan tidak menemukan keterlibatan Jule dalam kegiatan mengedarkan atau menjual zat tersebut.
Oleh karena itu, penanganan terhadap Jule diarahkan pada rehabilitasi, bukan proses sebagai tersangka.