JAKARTA, Probusmedia — Artis Revaldo Fifaldi kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dia ditangkap polisi pada Senin (24/8/2026) di sebuah apartemen kawasan Tangerang Selatan.





Penulis
Zendy PradanaEditor
Ponco SulaksonoJAKARTA, Probusmedia — Artis Revaldo Fifaldi kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dia ditangkap polisi pada Senin (24/8/2026) di sebuah apartemen kawasan Tangerang Selatan.
Kasus yang terbaru ini menuat Revaldo terjerat narkoba untuk keempat kalinya. Ia terakhir berurusan dengan polisi dalam kasus narkoba pada tahun 2023.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menyatakan bahwa Revaldo kembali menggunakan narkoba dengan alasan agar tubuhnya merasa fit dan memiliki tenaga yang kuat.
“Ya karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya. Bahkan sesekali dia memakai karena dia banyak pikiran,” ujar Kombes Nasriadi kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Nasriadi belum menjelaskan secara rinci terkait proses rehabilitasi untuk Revaldo. Sebab, upaya tersebut bergantung pada keputusan tim asesmen.
“Tetapi kami dari penyidik akan menyampaikan bahwasanya yang bersangkutan ini adalah perbuatan yang berulang menggunakan narkoba, menggunakan psikotropika yang berulang,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi mengatakan bahwa Revaldo ditangkap bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika di sebuah apartemen kawasan Tangerang Selatan.
“Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut, sesampai di lokasi tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi,” ujar Kombes Pol Nasriadi kepada wartawan dikutip Rabu (26/8/2026).
Nasriadi menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan Revaldo dalam penangkapan tersebut. SatresNarkoba Polres Jakbar pun juga langsung melakukan penggeledahan terhadap Revaldo.
“Team mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka RF dari hasil penggeledahan ditemukan BB (barang bukti) 3 Plastik Klip bekas Sabu, 2 Korek, 3 Pipet, 3 bong, 1/2 butir Alprazolam, 1/2 butir sanax, 2 kotak penyimpanan & 1 Handphone milik tersangka Revaldo yang di temukan di Rak Sepatu,” ujarnya.
Nasriadi menyebut Revaldo sudah dinyatakan positif narkotika dan psikotropika usai menjalani pemeriksaan urine. Revaldo pun ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Kemudian tim melakukan introgasi terhadap tersangka RF dari hasil interogasi bb sabu di beli dari seseorang seharga Rp650.000 dengan cara memesan sabu-sabu 1/2 Gram dan di bayar dengan cara transfer,” tandasnya.