JAKARTA, Probusmedia — Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, buntut penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, pemeriksaan dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sebagai bagian dari evaluasi atas tindakan anggota di lapangan.
Salah satu langkah yang telah diambil adalah memutasi Kapolres Sukoharjo sebelumnya, AKBP Andhika Dharma Sena (ADS), untuk mempermudah proses evaluasi.
“Hingga saat ini proses evaluasi, dalam hal ini pemeriksaan di Divisi Propam, sedang berjalan. Bagian daripada evaluasi, Kapolres Sukoharjo sudah dimutasi. Ini untuk mempermudah terkait dengan proses evaluasi,”
ujar Johnny di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).
Johnny menegaskan, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta Polri terbuka terhadap setiap masukan, keluhan, dan informasi dari masyarakat terkait pelaksanaan tugas anggota kepolisian.
Dia juga menyampaikan empati kepada para santriwati yang terdampak penggeledahan tersebut.
“Polri tentunya berempati. Kami turut bisa merasakan apa yang dialami, dirasakan oleh adik-adik, anak-anak kita, termasuk santriwati yang ada di sana,” katanya.
Menurut Johnny, langkah evaluasi tersebut merupakan bentuk komitmen Kapolri dalam merespons persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Dia menyebut, sejumlah pejabat di tingkat Polres juga telah menjalani pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.
“Kapolres sebelumnya, AKBP ADS dilakukan dimutasi dan dilakukan evaluasi dan proses pemeriksaan,” ucapnya.
Johnny menegaskan, penanganan perkara pidana harus tetap berjalan secara profesional dan sesuai prosedur.
Namun, setiap tindakan kepolisian juga harus memperhatikan etika dan prinsip proporsionalitas.
“Pada satu sisi, proses penegakan hukum harus tetap berjalan secara profesional, prosedural, dan tentu menjunjung nilai-nilai etika terkait dengan perkara yang ditangani. Pada sisi lain, tindakan yang proporsional dan berdasarkan etik ini pun harus selaras,” ujarnya.
Dia berharap proses evaluasi tersebut menjadi pembelajaran bagi jajaran kepolisian, khususnya para pimpinan satuan kewilayahan, agar lebih cermat dalam mengambil keputusan dan menjalankan tugas.
Johnny juga mengapresiasi dukungan sejumlah tokoh dan organisasi keagamaan terhadap langkah evaluasi yang dilakukan Polri.
Dia menyebut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), serta sejumlah kalangan pesantren dan santri turut memberikan dukungan.
Menurutnya, dukungan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga situasi tetap kondusif selama proses evaluasi berlangsung.
Sebelumnya, penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran di Sukoharjo menuai keluhan dari para santri dan pengasuh pesantren.
Polri kemudian melakukan pemeriksaan internal melalui Divisi Propam untuk mengevaluasi pelaksanaan tindakan kepolisian dalam kegiatan tersebut.









