JAKARTA, Probusmedia — Mabes Polri buka suara terkait informasi dugaan dua petinggi kepolisian diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait kerusuhan saat demo 28 Oktober di Yogyakarta.
Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan setiap kegiatan pengamanan dan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum menjadi bahan evaluasi kepolisian.
“Nanti kami akan cek, karena selalu ada bagian kemudian proses evaluasi,” kata Johnny di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Johnny menjelaskan Polri menghormati hak masyarakat untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin Undang-Undang Dasar 1945.
Dia mengatakan, pendekatan kepolisian dalam mengamankan aksi unjuk rasa kini mengedepankan manajemen massa atau crowd management, bukan sekadar pengendalian massa (crowd control).
Menurut Johnny, polisi akan mengawal dan melayani masyarakat yang menyampaikan pendapat sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, tindakan yang melanggar hukum akan ditangani melalui proses penegakan hukum.
“Artinya, ketika proses penegakan hukum, siapapun dia akan kemudian kita minta pertanggungjawaban,” ujarnya.
Terkait informasi dugaan dua petinggi Polri yang diperiksa Propam karena diduga menggerakkan massa dalam kerusuhan di Yogyakarta, Johnny belum memberikan konfirmasi.
Dia mengatakan, informasi tersebut akan dicek terlebih dahulu.
Menurutnya, perkembangan lebih lanjut dapat disampaikan oleh Karo Penmas, Kabag Penum, atau Kabid Humas Polda DI Yogyakarta.







