




Penulis
Langgeng PujiJAKARTA, Probusmedia – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 34 pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Selasa (11/8/2026).
Burhanuddin meminta para pejabat baru segera bekerja untuk memperkuat kinerja institusi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Dia mengatakan pelantikan tersebut berlangsung ketika Kejaksaan tengah menghadapi ujian dan sorotan publik.
“Pelantikan ini terbilang sangat istimewa karena berlangsung di saat Kejaksaan sedang berada dalam masa ujian, bukan dalam kondisi dipuji,” ujar Burhanuddin dalam amanatnya.
Oleh karena itu, dia meminta para pejabat baru mencurahkan kemampuan terbaik untuk memulihkan marwah institusi Kejaksaan.
“Saya instruksikan seluruh pejabat baru untuk segera mencurahkan segenap tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik mereka guna memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik,” katanya.
Burhanuddin secara khusus meminta para Kajati segera memetakan persoalan di wilayah masing-masing.
Dia meminta Kajati memberi perhatian terhadap perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas serta kasus yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.
Burhanuddin juga mendorong Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri mengambil peran lebih besar dalam pemberantasan korupsi.
“Penanganan korupsi jangan lagi hanya terpusat di Kejaksaan Agung. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri harus berani mengambil bagian dalam menangani perkara-perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Dia meminta para Kajati menjalankan penegakan hukum secara tenang, terukur, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif.
Menurut Burhanuddin, Kajati merupakan representasi Kejaksaan di daerah sehingga harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
Burhanuddin juga mengingatkan seluruh pejabat baru agar menjaga integritas di tengah tingginya perhatian publik terhadap kinerja Kejaksaan.
Dia turut meminta pengawasan internal diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
“Setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Burhanuddin juga meminta para pejabat menunjukkan keteladanan melalui pola hidup sederhana dan bertanggung jawab.
“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.
Dalam pelantikan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengangkat sejumlah pejabat untuk menduduki posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Sejumlah Kajati yang dilantik yakni Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah, Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta, dan Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kajati Sumatera Selatan.
Burhanuddin juga melantik I Putu Gede Astawa sebagai Kajati Papua Barat, Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur, Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten, Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kajati Maluku Utara, serta Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau.
Selanjutnya, RD Teguh Darmawan mendapat amanah sebagai Kajati Jawa Barat, Sri Kuncoro sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta, Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan, Anton Delianto sebagai Kajati Bengkulu, Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung, dan Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh.
Selain Kajati, Burhanuddin juga mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.Saiful Bahri Siregar dilantik sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Sementara Erich Folanda menjabat Direktur Pengendalian Operasi pada bidang yang sama.Di bidang Intelijen, Kejagung melantik Danang Suryo Wibowo sebagai Direktur II, Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur III, dan Bima Suprayoga sebagai Direktur V.
Burhanuddin juga melantik Siswanto sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Supardi sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset, serta Sila Haholongan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sejumlah jabatan lain yang diisi meliputi bidang pengawasan, pembinaan, tindak pidana umum, pendidikan dan pelatihan, serta pemulihan aset.
Secara keseluruhan, Jaksa Agung melantik 34 pejabat dalam kesempatan tersebut. Pelantikan mencakup posisi Kajati dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dengan demikian, Burhanuddin meminta seluruh pejabat yang baru menjabat segera memahami tugas dan kewenangan masing-masing serta mengevaluasi kinerja satuan kerja.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar kebijakan dan penegakan hukum Kejaksaan berjalan konsisten di seluruh Indonesia.
“Seluruh jajaran Eselon II diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan strategis Kejaksaan dengan senantiasa berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Burhanuddin.
Menutup amanatnya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian mereka.
“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala. Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah, setiap amanah yang kita tunaikan membawa berkah dan setiap kebaikan yang kita tanam menjadi jejak kemuliaan hingga akhir hayat,” pungkasnya.