Penulis
Fadel Prayoga
Editor
Irfan KamilJAKARTA, Probusmedia — Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjenpas Kemenimipas) Mashudi mengklaim foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin di salah satu rumah mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, merupakan barang sitaan hasil razia keamanan.
Hal itu dikatakan Mashudi saat rapat bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Mashudi menjelaskan bingkai foto yang memuat nama Jimmy Masrin sebelumnya telah diamankan petugas dalam kegiatan razia keamanan di lingkungan lapas.
Barang tersebut kemudian menjadi salah satu temuan yang dijelaskan Kemenimipas dalam rapat bersama DPR.
“Sementara bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam razia keamanan,”
kata Mashudi.
Selain foto tersebut, Mashudi turut menjelaskan keberadaan bangunan yang disebut menyerupai kontainer di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Cibinong.
Menurut dia, bangunan itu bukan tempat penginapan, melainkan digunakan untuk menunjang kegiatan penggemukan sapi.
“Terkait area SAE bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer, merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026,” katanya.
Mashudi juga mengungkap adanya 16 unit rumah dinas yang berada di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 13 bangunan belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (Simak BMN) sehingga status dan penggunaannya masih diperiksa.
“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam Simak BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” katanya.
Temuan terkait fasilitas dan kondisi Lapas Cibinong sebelumnya telah mendorong Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat struktural di lapas tersebut.
Sebanyak lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas kepala lapas, kepala pengamanan lapas, kepala seksi pembinaan dan pendidikan, kepala seksi keamanan dan ketertiban, serta kepala urusan umum lapas.
Penonaktifan tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan setelah melakukan pemeriksaan langsung di Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat.