Penulis
Langgeng PujiEditor
Ponco SulaksonoJAKARTA, Probusmedia — Calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memiliki rekam jejak mentereng di Korps Bhayangkara untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Karier Komjen Suyudi Ario Seto di kepolisian berawal jauh dari ruang-ruang strategis Mabes Polri.
Ia tumbuh dari dunia reserse, bergelut dengan perkara kriminal dan penanganan kasus di lapangan sebelum perlahan menempati jabatan pimpinan di berbagai wilayah.
Kini, lebih dari tiga dekade setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) 1994, Suyudi berada di persimpangan penting dalam kariernya.
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nama Suyudi bukan wajah baru bagi internal Polri. Sebagian besar perjalanan kariernya dibangun melalui fungsi reserse, dari Resmob Polda Metro Jaya hingga sejumlah posisi di Bareskrim Polri.
Namun, perjalanan itu kemudian membawanya keluar dari jalur reserse. Ia memimpin sejumlah Polres, menjadi Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga akhirnya dipercaya Presiden Prabowo memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN).
Latar belakang tersebut membuat pencalonan Suyudi tidak hanya berbicara mengenai pergantian pucuk pimpinan Polri, tetapi juga tentang pengalaman yang dibawanya dari lapangan.
Suyudi lahir di Pandeglang, Banten, 14 Juli 1973. Setelah menyelesaikan pendidikan di Akpol, ia banyak menghabiskan masa awal kariernya di bidang reserse, terutama di lingkungan Polda Metro Jaya.
Ia pernah menjadi Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Kanit Jatanras Polda Metro Jaya.
Pengalaman tersebut berlanjut ketika Suyudi dipercaya menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Metro Jakarta Barat.
Dari sana, ia masuk ke jajaran Mabes Polri. Suyudi pernah menduduki posisi Kanit Resmob Bareskrim, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, serta Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Jalur tersebut memperlihatkan bagaimana karier Suyudi dibangun dari fungsi yang bersentuhan langsung dengan penanganan perkara pidana.
Ia kemudian mulai mendapat tanggung jawab lebih besar sebagai pimpinan kewilayahan.Suyudi pernah memimpin Polres Majalengka, Polres Bogor, Polresta Bogor Kota, dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Berhadapan dengan Kasus yang Jadi Sorotan
Pengalaman Suyudi di dunia reserse juga membuat namanya bersinggungan dengan sejumlah perkara yang mendapat perhatian publik.
Salah satunya kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Penyerangan terhadap Novel terjadi pada 2017.
Dua tahun kemudian, ketika Suyudi menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, ia mendapat tugas menangani kembali sejumlah perkara besar yang belum tuntas, termasuk kasus tersebut.
Saat itu, selain perkara Novel, terdapat pula kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia Akseyna Ahad Dori serta perkara yang berkaitan dengan dugaan pemufakatan makar.
Kasus-kasus tersebut menempatkan Suyudi pada posisi yang berhadapan dengan perkara-perkara yang tidak hanya membutuhkan kerja penyidikan, tetapi juga mendapat perhatian publik.
Dari Polda Metro Jaya ke BantenPada 2023, Suyudi dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya.
Setahun kemudian, ia ditunjuk menjadi Kapolda Banten.Salah satu perkara yang kemudian melekat pada masa kepemimpinannya di Banten adalah kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang pada Januari 2025.
Kasus tersebut berkembang menjadi sorotan bukan hanya karena penembakan yang menewaskan korban, tetapi juga karena muncul persoalan mengenai profesionalitas anggota polisi dalam menerima laporan dari pihak pemilik rental.
Suyudi kemudian memutasi Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan bersama dua anggota lainnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari respons internal kepolisian terhadap persoalan dalam penanganan laporan.
Di sisi lain, selama 2024, Polda Banten mencatat 4.155 tindak pidana yang ditangani Ditreskrimum dan jajaran.
Angka itu meningkat 15 persen dibandingkan 2023.
Jumlah perkara yang diselesaikan mencapai 3.509 kasus, naik 69 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasus yang ditangani antara lain berkaitan dengan oli palsu, penyuntikan gas, korupsi, penyalahgunaan BBM bersubsidi, endorsement, hingga judi daring.
Setelah memimpin Polda Banten, Suyudi mendapat tugas yang berbeda.
Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo melantiknya sebagai Kepala BNN menggantikan Komjen Marthinus Hukom. Sebulan kemudian, pangkat Suyudi dinaikkan dari Irjen menjadi Komjen.
Di BNN, medan yang dihadapi Suyudi tidak lagi hanya perkara kriminal dalam wilayah tertentu. Ia berhadapan dengan jaringan narkotika yang bergerak lintas daerah dan negara.
Salah satu operasi yang menonjol adalah penangkapan Dewi Astutik alias PA, buronan Interpol yang disebut BNN sebagai aktor utama penyelundupan dua ton sabu dengan nilai sekitar Rp5 triliun. Dewi ditangkap di Sihanoukville, Kamboja, pada Desember 2025.
Penangkapan itu dilakukan melalui kerja sama BNN dengan Kepolisian Kamboja dan sejumlah unsur Indonesia di Kamboja.Suyudi ketika itu menyebut pengungkapan dua ton sabu tersebut menyelamatkan sekitar delapan juta jiwa dari ancaman narkotika.
Pengalaman singkat di BNN pun menambah satu lapisan baru dalam karier Suyudi, dari penyidikan perkara kriminal di tingkat wilayah hingga penanganan jaringan narkotika lintas negara.
Perjalanan itu kini membawa Suyudi ke pencalonan sebagai Kapolri. Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026), Suyudi menawarkan gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinannya apabila dipercaya memimpin Polri.
Gagasan tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
Namun, Suyudi tidak hanya berbicara mengenai doktrin.
Ia juga memaparkan apa yang akan dilakukan pada 100 hari pertama jika mendapat persetujuan DPR.
Pada 30 hari pertama, ia akan memeriksa kondisi internal Polri, termasuk laporan masyarakat, tunggakan perkara, pengaduan, perlindungan kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, serta kejahatan yang berdampak tinggi.
Hari ke-31 hingga ke-60 akan digunakan untuk menguji perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut. Sementara pada hari ke-61 sampai ke-100, Suyudi mengatakan akan melihat hasilnya sekaligus mengoreksi hal-hal yang belum berjalan.
“100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program, 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah,” kata Suyudi.
Ia juga menegaskan bahwa perubahan tidak cukup hanya dengan meminta anggota di lapangan untuk berubah.
“Saya akan turun ke lapangan bukan untuk cari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan,” ujar dia.
Dari Resmob Polda Metro Jaya hingga BNN, karier Suyudi dibentuk oleh pengalaman menangani perkara, memimpin satuan kewilayahan, menghadapi persoalan internal kepolisian, hingga memberantas jaringan narkotika lintas negara.
Kini pengalaman itu dibawa ke tahap berikutnya: memimpin institusi yang selama ini menjadi tempatnya berkarier.
Keputusan akhirnya berada di tangan DPR setelah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo.