JAKARTA, Probusmedia — Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mendesak elite politik, termasuk Presiden Prabowo Subianto, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Denny menilai putusan MK membuka ruang bagi proses lanjutan di lembaga negara lain, termasuk melalui mekanisme pemakzulan.
“Mahkamah dengan jelas mengatakan tidak memenuhi syarat, ini terbuka ruang proses selanjutnya di lembaga negara yang lain. Itu maksudnya adalah proses pemakzulan di DPR, MK, dan MPR,” kata Denny seusai persidangan di MK, Jakarta, dikutip Rabu (7/10/2026).
Menurut dia, pihaknya akan membahas langkah lanjutan setelah putusan MK tersebut. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mendorong proses pemberhentian Gibran dari jabatan wakil presiden.
“Karena itu, tentu kita perlu mempertimbangkan, kami akan mendiskusikan secara serius langkah lanjut kami, tidak bisa tidak salah satunya mendorong proses ini,” ujarnya.
Denny mengatakan, apabila Gibran tidak mengundurkan diri, pihaknya akan mendorong agar proses pemberhentian dilakukan melalui mekanisme konstitusional.
“Kalau Saudara Gibran tidak juga mundur, maka beliau wajib kita pertimbangkan untuk diberhentikan. Kalau beliau tidak mengajukan diri berhenti, maka kita melakukan langkah agar beliau diberhentikan,” kata Denny.
Dia menegaskan, langkah tersebut menurutnya perlu dilakukan terlepas dari konfigurasi politik yang ada.
“Teman-teman, ini terpaksa secara tegas harus kita lakukan, terlepas konfigurasi politiknya seperti apa,” ujarnya.
Singgung Prabowo dan Jokowi
Dalam kesempatan itu, Denny juga menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia mengaku mendengar informasi bahwa Prabowo akan bertemu dengan Jokowi. Namun, Denny menyebut informasi tersebut perlu dikonfirmasi.
“Saya juga ingin mengetuk elite kita, ya. Partai-partai, ketua umum-ketua umum partai di DPR. Termasuk Ketua Umum Partai Gerindra, Bapak Prabowo Subianto, yang saya dengar malam ini ketemu Pak Jokowi. Apakah betul nanti silakan dicek,” kata Denny.
Denny kemudian meminta elite politik mempertimbangkan putusan MK sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap Gibran.
Menurut dia, sikap Prabowo dan partai-partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah akan menjadi perhatian publik.
“Sudah jelas Mahkamah memberikan clue bahwa Saudara Gibran tidak memenuhi syarat. Langkah politik elite Pak Prabowo dan koalisi kita tunggu sebagai rakyat,” ujarnya.
Denny menilai putusan MK tersebut semestinya ditindaklanjuti dengan proses pemakzulan apabila Gibran memilih tidak mengundurkan diri.
“Apakah putusan Mahkamah yang sudah terang benderang, crystal clear, jelas begitu, yang mengatakan ini mestinya ditindaklanjuti dengan proses impeachment, akan dilakukan agar republik tidak tersandera lagi dan makin lama jika Saudara Gibran memang tidak memilih untuk mundur,” kata Denny.
Dia mengatakan persoalan tersebut berpotensi terus menjadi perdebatan publik apabila tidak segera ditindaklanjuti.
“Ini akan menjadi diskursus publik yang tidak akan habis,” ujar Denny.





