JAKARTA, Probusmedia — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyoroti langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Dia menekankan langkah Polri dan BNN serta sejumlah instansi terkait patut menjadi perhatian terkait menggagalkan penyelundupan sekitar 1,16 ton ketamin di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Menurut Dasco, pengungkapan kasus tersebut telah menyelamatkan generasi muda Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak kreativitas dan masa depan mereka.
“Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat-sangat dapat merusak anak-anak negeri, sehingga kalau sudah narkoba ini kreativitasnya sangat-sangat berkurang,”
kata Dasco dikutip Minggu (25/10/2026).
Dasco mengaku prihatin lantaran ketamin yang hendak diselundupkan ke Indonesia itu diduga berasal dari Malaysia.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari kepolisian, kapal yang mengangkut barang tersebut bernama MT Global 168.
Kapal itu disebut milik PT Makmur Merin Petroleum yang beralamat di Johor Bahru, Malaysia.
“Saya juga mengucapkan rasa turut prihatin kita yang mendalam terhadap apa yang terjadi,” ujarnya.
Sebelumnya, Polri menggagalkan penyelundupan ketamin hidroklorida (HCl) seberat 1,16 ton yang diangkut menggunakan kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.
“Operasi gabungan itu melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut,” ujar Suyudi di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat (23/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan awak kapal yang terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 58 karung ketamin dengan berat bruto total 1,16 ton, sejumlah alat komunikasi, serta kapal MT Global 168.
“Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168,” kata Suyudi.
Suyudi menambahkan berdasarkan estimasi dari jumlah barang bukti yang diamankan pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin.









