JAKARTA, Probusmedia — Tokoh Adat Dayak sekaligus Pemimpin Besar Pasukan Merah Tariu Borneu Bangkule Rajakng (TBBR) Panglima Jilah menegaskan bahwa praktik berladang di wilayah Kalimantan sudah ada sejak ribuan tahun lalu. Dia menyebut praktik berladang tidak pernah menjadi salah satu penyebab kebakaran hutan sejak dulu.
Panglima Jilah menjelaskan bahwa praktik berladang masyarakat Dayak berbeda dengan praktik pembukaan lahan untuk perkebunan. Bahkan, dia memastikan bahwa masyarakat adat tidak membuka lahan di lahan gambut.
“Orang berladang tidak akan mau menanam padinya di lahan gambut gitu aja,” ujar Panglima Jilah ketika dirinya datang ke Istana Presiden, Jumat (28/8/2026) kemarin.
Penglima Jilah menegaskan bahwa masyarakat adat dayak tidak akan membuka lahan untuk berladang di lahan gambut, karena masyarakat adat berladang pasti di lahan yang banyak mineral.
“Sebelum adanya perkebunan di Kalimantan itu sudah ada namanya berladang dari jaman dulu ribuan tahun lalu bahkan. Dan kita tidak pernah melihat namanya kejadian-kejadian seperti ini karena orang dayak tidak berladang di lahan gambut, gambutnya tebal,” tandas dia.
Dia menuturkan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memang sering terjadi di wilayah Kalimantan. Peristiwa tersebut terjadi bersamaan dengan waktu adanya pembukaan lahan perkebunan.
Sehingga, Panglima Jilah memastikan penyebab kebakarannya bukan dari praktik masyarakat adat yang berladang.
“Masyarakat adat bersosialisasi lewat tokoh-tokoh adat agar tidak sembarangan membakar hutan karena masyrakat adat itu identik dekat dengan alam tentunya tidak ada alam tidak ada masyarakat adat, kita menjaga,” tegas Panglima Jilah.
Selanjutnya, Panglima Jilah menyejelaskan bahwa pemerintah telah memberikan dukungan personel untuk membantu penanganan karhutla di wilayah tersebut. Dia menyebut pembuatan hujan dan penambahan helikopter telah dilakukan.
Di Kalimantan Barat sendiri, pemerintah tengah menangani sejumlah kasus karhutla dan dugaan perambahan kawasan hutan. Salah satunya adalah kasus di Kabupaten Mempawah, di mana PT MAP telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi pada 14 Agustus 2026.
Diketahui, Panglima Jilah telah bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Jumat (28/8/2026) kemarin. Pertemuan itu membahas terkait dengan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Kalimantan.






