JAKARTA, Probusmedia — Rencana mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027 mendapat kepastian dari sisi anggaran.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebutuhan pembiayaan untuk proses tersebut telah disiapkan dan dapat dipenuhi tanpa mengubah target defisit APBN.
Khusus PPPK paruh waktu yang akan menjadi PPPK penuh waktu sebagai pegawai pemerintah pusat, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun.
“Kalau untuk PPPK paruh waktu yang menjadi pegawai pemerintah pusat, anggarannya sekitar Rp31 triliun dan sudah kita siapkan. Untuk yang lainnya akan dilakukan secara bertahap ke depan, tetapi anggarannya sudah kita amankan,” kata Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Purbaya mengatakan pemerintah dapat melakukan realokasi anggaran dari sejumlah pos untuk memenuhi kebutuhan pengangkatan PPPK tersebut pada tahun depan.
“Anggarannya sudah terkendali, sehingga defisit APBN tidak berubah dan tetap 2,5 persen,” kata Purbaya.
Saat ditanya mengenai jumlah PPPK yang akan diangkat menjadi penuh waktu, Purbaya mengaku tidak mengingat angka pastinya.
Ia menjelaskan jumlah tersebut masih dapat berubah seiring dengan proses pendataan dan kebijakan pengangkatan.
“Oh, saya lupa jumlahnya berapa ribunya. Lupa saya jumlahnya, maaf. Soalnya angkanya berubah terus,” kata Purbaya.
Bendahara Negara itu kemudian menyebut pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu akan dilakukan dengan skema bertahap, termasuk untuk kebutuhan selama satu tahun maupun tiga tahun.
“Tapi nanti totalnya, ada yang setahun dan ada yang tiga tahun secara bertahap,” ujar Purbaya.
Baca juga:
KPK Bantah OTT Pejabat Pemkab BogorMenurut dia, kepastian anggaran tersebut diharapkan memberikan rasa aman bagi para guru dan pekerja yang berstatus PPPK paruh waktu.
Mereka diharapkan memperoleh kepastian mengenai proses pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap.
“Jadi, itu yang kita harapkan memberi kepastian kepada para guru dan pekerja PPPK. Jadi, enggak usah khawatir lagi ke depan,” ujarnya.







