JAKARTA, Probusmedia — Komisaris PT Shafira Tour & Travel, Mohammad Ansor Alamsyah mengakui bahwa pernah memberangkatkan puluhan jemaah haji menggunakan kuota petugas haji tahun 2024.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).
Ansor menjelaskan bahwa ada sebanyak 40 petugas haji yang diberangkatkan pada tahun 2024. Kemudian, dari total tersebut ternyata 23 orang dipakai untuk memberangkatkan jemaah haji.
“Apakah ada calon jemaah yang dibuat seolah-olah dia adalah petugas haji?” tanya jaksa KPK Greafik Loserte.
“Iya, benar,” jawab Ansor.
“Berapa orang, Pak?” tanya jaksa.
“23,” kata Ansor.
Lebih lanjut, jaksa mencecar mengenai paket yang ditawarkan ke 23 orang jemaah haji yang diberangkatkan pakai kuota petugas. Ansor mengakui bahwa travelnya memberangkatkan 12 orang jemaah di tahun 2024 dan tak ada fee percepatan dalam pelaksanaannya.
“Nah, 23 itu yang seolah-olah petugas berarti dia adalah jemaah ya, Pak?” tanya jaksa.
“Betul,” jawab Ansor.
“Dari jemaah itu ditawarkan paket sebagaimana biasanya?” tanya jaksa.
“Iya, sesuai paket yang dipilih,” ucap Ansor.
Diketahui, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa telah merugikan negara sebanyak Rp 622 miliar terkait perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan perbuatan itu dilakukan Yaqut secara bersama-sama dengan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA); Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM); dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).
Jaksa menjelaskan Yaqut melakukan pengisian kuota haji khusus tahun 2023-2024 tanpa melalui waktu tunggu yang sudah ditentukan. Para jemaah haji khusus yang dimasukkan oleh Yaqut cs tidak melalui mekanisme yang sudah ditentukan.
Jaksa menyebut, Yaqut juga melakukan pengisian kuota haji khusus tahun 2023-2024 dengan disertai adanya fee percepatan sebanyak 50%.
Jaksa juga menilai Yaqut telah memperkaya diri sendiri sejumlah USD271.500 dalam upaya kuota haji khusus tersebut.






