JAKARTA, Probusmedia — Wakil Menteri Luar Negeri era Presidean Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Dino Patti Jalal meminta kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tak meremehkan persoalan keuangan negara.
Dino Patti Djalal menyinggung pemerintahan Soeharto yang telah berkuasa 32 tahun bisa tumbang bukan karena adanya invasi asing atau kudeta militer. Pemeritahan Soeharto dapat ditumbangkan karena terjadi krisis moneter.
“Pertama, jangan pernah meremehkan masalah keuangan. Yang menumbangkan pemerintah Soeharto yang waktu itu jauh lebih kuat dari pemerintah sekarang bukan invasi asing atau kudeta militer, tetapi krisis moneter yang berubah menjadi multikrisis,”
ujar Dino Patti Djalal dalam video yang diunggah Instagram pribadinya @dinopattidjalal, dikutip Sabtu (24/10/2026).
Pendiri sekaligus ketua Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), menuturkan bahwa pemerintahan Soeharto tumbang karena perubahan krisis moneter menjadi multikrisis berupa krisis ekonomi, krisis sosial, krisis keamanan, krisis legitimasi, dan krisis politik.
Dino Patti juga menyinggung bahwa saat ini tengah terjadi erosi kepercayaan di kalangan pengusaha dalam negeri maupun luar negeri. Erosi kepercayaan tersebut juga terjadi terhadap pengusaha papan atas hingga bawah.
“Kalau Presiden tidak mencium gejala ini, berarti beliau tidak mendapat informasi yang sebenarnya mengenai kondisi di lapangan,” kata Dino Patti.
Sehingga, Dini Patti menyarankan pemerintahan Prabiwo untuk segera mengobati erosi kepercayaan sejak awal dan jangan sampai menunggu kondisi semakin tidak tertolong.
“Dan masih ada waktu 3 tahun ke depan untuk melakukan hal ini,” kata dia.
Diketahui, IHSG pada Jumat (16/10/2026) amblas ke angka 11,57 persen. Penurunan tersebut dipicu usulan MSCI mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market atau pasar berkembang menjadi standalone market atau pasar mandiri. Usulan ini menyoroti persoalan transparansi kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, dan tata kelola pasar modal Indonesia.
Meski begitu, rencana penurunan status tersebut masih dalam tahap konsultasi dengan pelaku pasar dan keputusan final masih akan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027. Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan standalone market bukan status pasar modal terendah di MSCI.









