JAKARTA, Probusmedia — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggerebek Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada Jumat (23/10/2026). Hasilnya, satu orang berhasil diamankan saat penggerebekan.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan satu orang yang ditangkap berinisial MF (30). MF dinyatakan postifi narkoba setelah di tes urine.
“Kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredadan gelap narkotika di wilayah Cengkareng Timur, Jakarta Barat khususnya Kampung Ambon,” ujar Kompol Ardyan Yudo Setyantono kepada wartawan, Sabtu (24/10/2026).
Yudo menyebutkan bahwa 125 personel dikerahkan untuk menggrebek Kampung Ambon, Jumat kemarin.
Adapun personel yang dikerahkan terdiri dari personel gabungan Ditresnarkoba, Ditsamapta, Satbrimob, Bid Dokkes, Bid Humas, Propam Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
“Juga instansi terkait dari POM TNI 3 personel, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri 10 personel, Satpol PP DKI Jakarta 3 personel dan BNNP DKI Jakarta 3 personel,” kata Yudo.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua tombak, 10 senjata tajam, dua anak panah dan satu pistol airsoft gun.







