Penulis
Fadel PrayogaEditor
Ponco SulaksonoJAKARTA, Probusmedia — Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak mengalami kenaikan meski harga minyak dunia terus bergerak naik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
Kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi itu dilakukan setelah pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak dunia atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah menilai stabilitas harga energi tetap penting untuk menjaga kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pemerintah sampai dengan hari ini memutuskan untuk tetap menjaga harga minyak subsidi tidak ada kenaikan,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Ketua Umum Partai Golkar itu mengakui keputusan tersebut memiliki konsekuensi terhadap keuangan negara karena pemerintah harus menanggung tambahan beban subsidi.
Menurut dia, menjaga harga BBM subsidi ketika harga minyak dunia tinggi bukan kebijakan yang mudah.
“Memang ini adalah sesuatu yang tidak ringan, ini sesuatu yang berat. Kenapa? Karena pasti penambahan subsidinya nambah,” ujarnya.
Meski harus menghadapi potensi tambahan anggaran, pemerintah tetap menempatkan perlindungan daya beli masyarakat sebagai prioritas dalam menentukan harga energi.
Sikap tersebut sejalan dengan pertimbangan Presiden Prabowo yang mengutamakan kepentingan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
“Bapak Presiden Prabowo berpandangan bahwa membela dan menjaga daya beli masyarakat untuk menengah ke bawah itu jauh lebih penting,” kata dia.
Bahlil mengatakan penambahan alokasi anggaran subsidi menjadi salah satu pilihan yang dapat ditempuh pemerintah untuk mempertahankan harga energi tetap terjangkau.
Opsi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meredam dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap masyarakat.
“Menambah anggaran subsidi saya pikir itu bagian daripada langkah yang kita lakukan,” ujarnya.
Bahlil menyebut harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) saat ini berada di kisaran 106–108 dolar AS per barel, atau setara sekitar Rp1,87 juta hingga Rp1,9 juta per barel.
Namun, angka tersebut masih berada dalam konteks perkembangan harga minyak yang terus dipantau pemerintah.
Sementara itu, rata-rata ICP sejak Januari hingga September 2026 masih berada di rentang 85–90 dolar AS per barel, atau sekitar Rp1,50 juta hingga Rp1,58 juta per barel.
Bahlil menilai kondisi rata-rata harga minyak tersebut masih relatif terkendali.
“Jadi masih, overall masih oke,” ujarnya.