JAKARTA, Probusmedia — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemprov DKI Jakarta tetap membuka penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), khususnya bagi Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) pada tahun 2027.
Pramono menyebut kuota penerimaan tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pramono mengatakan keterbatasan jumlah penerimaan personel dipengaruhi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menilai, kondisi tersebut membuat proses rekrutmen personel baru menjadi terbatas.
“Jadi untuk tahun mendatang ada, tapi tentunya jumlahnya tidak seperti yang lalu karena memang APBD kita juga mengalami efisiensi sehingga ruang untuk merekrut yang baru mungkin tidak sebesar yang lalu,” kata Pramono, Selasa (6/10/2026).
Meski begitu, Pramono menegaskan akan mengamini kebutuhan PJLP untuk mendukung pelayanan dan operasional Pemprov DKI Jakarta.
“PJLP tetap beberapa kita adakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengeluhkan keterbatasan jumlah personel di setiap satu kelurahan.
Pramono mengatakan saat ini jumlah personel hanya terdapat 7 hingga 10. Padahal, kata dia, idealnya membutuhkan 18 hingga 20 personel agar pembagian kerja berjalan optimal.
“Dengan sistem pembagian tiga sif, jumlah personel di tiap sif menjadi sangat terbatas sehingga berdampak pada tingginya beban kerja yang harus ditanggung masing-masing anggota,” jelas Satriadi.
Dengan begitu, ia berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merealisasikan jumlah penambahan personel Satpol PP agar pelayanan publik berjalan optimal.





