JAKARTA, Probusmedia — Partai Nasdem mengungkap alasan di balik gagasan calon presiden (capres) harus mendapat dukungan minimal dua fraksi di DPR.
Sekjen Nasdem Hermawi Taslim menyebut syarat tersebut dimaksudkan sebagai mekanisme penyaringan agar sosok yang maju dalam pilpres telah melewati proses seleksi politik dan tidak membuat jumlah pasangan calon terlalu banyak.







