JAKARTA, Probusmedia — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago mempertanyakan rencana pemerintah menyiapkan insentif fiskal Rp1 triliun bagi kepala daerah yang dinilai progresif menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia meminta pemerintah menjelaskan sumber anggaran tersebut di tengah kebijakan efisiensi belanja negara.
Irma menilai pemerintah seharusnya mendorong kepala daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mampu membiayai pembangunan secara mandiri.
Menurut dia, prestasi kepala daerah semestinya diukur dari kemampuan meningkatkan pendapatan dan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Seharusnya Mendagri mendorong kepala-kepala daerah agar mampu meningkatkan PAD, sehingga daerah bisa membiayai dirinya sendiri dan tidak sepenuhnya bergantung,” kata Irma dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).
Ia mengatakan dukungan terhadap program pemerintah, termasuk MBG, merupakan bagian dari tanggung jawab kepala daerah.
Ia menilai program tersebut juga berpotensi menggerakkan perekonomian daerah melalui penyerapan tenaga kerja, keterlibatan relawan, dan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Irma turut mempertanyakan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membiayai insentif tersebut apabila kebijakannya diterapkan di ratusan daerah.
Ia menyebut, pemerintah perlu menghitung kebutuhan anggaran secara cermat agar tidak menambah tekanan terhadap keuangan negara.
“Mengapa justru ada rencana mengeluarkan anggaran untuk sesuatu yang memang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah?” kata Irma.
Ia mengingatkan kemampuan fiskal setiap daerah berbeda-beda, bahkan sejumlah kabupaten dan kota memiliki APBD di bawah Rp1 triliun.
Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi keuangan daerah sebelum menetapkan kebijakan pemberian insentif.
Selain persoalan anggaran, Irma menyoroti pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.
Ia menilai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu dilibatkan sesuai dengan tugas dan kewenangannya untuk memastikan keamanan makanan yang disalurkan.
“Mengapa anggarannya tidak diberikan kepada BPOM saja agar penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan?” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah memperjelas tujuan program MBG, terutama jika ditujukan untuk meningkatkan status gizi masyarakat dan menekan angka stunting.
Sebab, upaya tersebut perlu didukung pemenuhan kebutuhan vitamin, ketersediaan air bersih, serta intervensi kesehatan lainnya.
“Pelaksanaan program MBG tidak hanya berorientasi pada penyaluran makanan, tetapi juga didukung perencanaan anggaran yang realistis serta kebijakan kesehatan dan gizi yang menyeluruh,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan pemerintah pusat akan memberikan Rp 1 triliun sebagai insentif fiskal kepada pemerintah daerah menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Tahun ini ada insentif fiskal yang kita pertandingkan, sebanyak Rp 1 triliun, dalam 3 gelombang 6 region,” kata Tito, Kamis (29/10/2026).







