JAKARTA, Probusmedia – Komisi III DPR RI menyetujui 14 calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA), setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test pada 12-13 Agustus 2026.





Penulis
Fadel PrayogaEditor
Ponco SulaksonoJAKARTA, Probusmedia – Komisi III DPR RI menyetujui 14 calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA), setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test pada 12-13 Agustus 2026.
Keputusan tersebut membuka tahapan berikutnya bagi para calon untuk mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna DPR.
Ke-14 calon hakim tersebut berasal dari sejumlah latar belakang dan akan mengisi berbagai kamar di MA, termasuk kamar pidana, perdata, agama, serta tata usaha negara dan pajak.
“Maka Komisi III DPR memberikan persetujuan atas nama calon Hakim Agung dan calon Hakim ad hoc di Mahkamah Agung tahun 2026,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Gedung DPR, Kamis (13/8/2026).
Persetujuan tersebut diberikan setelah seluruh calon mengikuti rangkaian uji kepatutan dan kelayakan yang digelar di Kompleks Parlemen.
Setelah proses tersebut selesai, Habiburokhman meminta persetujuan anggota Komisi III terhadap seluruh nama calon hakim.
“Apakah nama calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc pada MA dapat disetujui?” tanya dia.
Seluruh anggota Komisi III DPR kemudian menyatakan persetujuan terhadap seluruh calon hakim yang diajukan.
Keputusan tersebut menjadi hasil akhir rangkaian uji kepatutan dan kelayakan yang telah berlangsung selama dua hari.
“Setuju,” jawab anggota DPR.
Habiburokhman menyampaikan ucapan selamat kepada para calon yang telah mendapatkan persetujuan Komisi III DPR.
Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah apabila nantinya resmi menjabat sebagai hakim di Mahkamah Agung.
“Selanjutnya hasil dari fit and proper kami laporkan pada rapat paripurna DPR tanggal 18 Agustus yang akan datang, untuk mendapat persetujuan di tingkat paripurna,” ujar Habiburokhman.
Berikut daftar 14 Calon Hakim MA yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan:
Calon Hakim Agung Kamar Pidana
Calon Hakim Agung Kamar Perdata
Calon Hakim Agung Kamar Agama
Calon Hakim Agung Kamar TUN (Pajak)
Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung
Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung