JAKARTA, Probusmedia — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah, mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai yang diduga ditembak sesama anggota Polri.
Ia meminta penyidik mengungkap motif, kronologi kejadian, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus polisi tembak polisi tersebut.
Bharatu Valdo ditemukan meninggal dunia di ruang pemadam kebakaran Markas Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026). Korban dilaporkan mengalami luka tembak dan luka akibat senjata tajam.
“Penyidik perlu memastikan apakah benar pelakunya hanya satu orang atau ada pihak lain yang turut terlibat. Jangan sampai ada fakta yang terlewat atau keterlibatan pihak lain yang tidak terungkap,”
ujar Abdullah di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Ia mengatakan penyidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti.
Abdullah juga mengingatkan penyidik untuk mencocokkan keterangan terduga pelaku dengan keterangan saksi, hasil pemeriksaan forensik, barang bukti, serta rekonstruksi kejadian.
“Periksa seluruh saksi yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian, telusuri kronologi sebelum dan sesudah peristiwa, serta cocokkan keterangan yang diperoleh dengan hasil pemeriksaan forensik dan barang bukti,” katanya.
Menurut dia, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas dan tidak berspekulasi mengenai kasus tersebut.
“Transparansi penting agar tidak muncul spekulasi dan berkembangnya ketidakpercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan kasus tersebut harus dilakukan tanpa pandang bulu karena menyangkut integritas institusi kepolisian.
“Jangan sampai institusi justru terkesan melindungi anggotanya yang terbukti bersalah,” katanya.
Dalam kasus ini, seorang anggota Polri berinisial AR disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata api, sangkur, dan senapan, untuk kepentingan penyidikan.








