JAKARTA, Probusmedia — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan delapan orang dalam operasi gabungan terhadap Kapal MT Global 168 yang diduga membawa narkotika jenis ketamin.
Kapal MT Global 168 telah ditarik dan dikawal hingga bersandar dengan aman di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, operasi tersebut melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Polair Baharkam Polri, dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
“Saat ini Kapal MT Global 168 sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Polair dan Bea Cukai, lalu sandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamin di Pelabuhan Belawan,” kata Kristian, Rabu (21/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang yang terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA).
Kristian mengatakan, penanganan kasus tersebut akan disampaikan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pada Jumat (23/10/2026).
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jumlah ketamin yang disita, identitas para tersangka, maupun asal dan tujuan kapal tersebut.







