JAKARTA, Probusmedia — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kian mengkhawatirkan setelah luas area terbakar melonjak hingga 1,92 juta hektare pada akhir September 2026.
Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna merasa geram akibat pemerintah yang terlihat lambat dalam merespons bencana tersebut.
Ia mendesak pemerintah mengevaluasi total sistem pengendalian karhutla karena penanganan yang terus berulang dinilai belum mampu menekan eskalasi kebakaran.
“Lita akan terus mengulang pola yang sama: kebakaran terjadi, anggaran terserap, sementara hutan rusak dan masyarakat menanggung kerugian kesehatan serta ekonomi,” kata Ateng dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).
Menurut Ateng, penambahan personel Polisi Kehutanan (Polhut) tidak akan menyelesaikan persoalan jika tidak disertai penguatan pencegahan dan deteksi dini.
Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan peralatan modern serta dukungan anggaran operasional yang terintegrasi agar penanganan karhutla berjalan efektif.
Dampak karhutla, lanjut dia, telah dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan hingga terganggunya aktivitas transportasi.
Ribuan warga dilaporkan mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), sementara kabut asap lintas batas negara turut menjadi persoalan dan lebih dari 2.600 penerbangan domestik terganggu akibat penurunan jarak pandang.
Untuk memperkuat pencegahan, Ateng mendorong integrasi data titik panas atau hotspot yang pada Oktober 2026 telah mencapai 1,15 juta titik.
Data tersebut perlu dipadukan dengan informasi cuaca, indikator kekeringan, hasil patroli lapangan, serta laporan masyarakat dalam satu sistem peringatan dini yang terhubung langsung dengan tim respons cepat.
Selain itu, dirinya meminta pemerintah melibatkan masyarakat desa di kawasan rawan kebakaran dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.
Pelibatan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) perlu diperkuat melalui pelatihan, penyediaan peralatan dasar, serta jalur pelaporan yang cepat.
Peran masyarakat, kata dia, untuk pemanfaatan teknologi seperti pesawat nirawak atau drone dinilai penting untuk mempercepat pemeriksaan lokasi titik api dan memantau arah penyebaran kebakaran.
Dengan teknologi tersebut, petugas diharapkan dapat mengambil tindakan lebih cepat sebelum api meluas ke wilayah lain.
“Begitu ada indikasi kebakaran, laporan harus segera diverifikasi dan tim terdekat bergerak sebelum api meluas,” ujarnya.
Ateng secara khusus meminta pemerintah memperketat pengawasan tata kelola air di lahan gambut untuk mencegah kondisi lahan menjadi terlalu kering dan mudah terbakar.
Pengawasan itu mencakup pemeriksaan fungsi kanal dan sekat kanal serta pemantauan tinggi muka air secara berkala.
Ia juga mendesak pemerintah melakukan audit kepatuhan darurat terhadap perusahaan pemegang izin di kawasan rawan karhutla.
Pemeriksaan harus mencakup kesiapan personel terlatih, ketersediaan sumber air, dan penerapan prosedur penanganan keadaan darurat.
“Jika kebakaran terjadi di areal kelola perusahaan, penyebab dan kepatuhan pengelola harus diperiksa secara transparan dan tegas untuk menentukan pertanggungjawaban hukum, baik secara perdata maupun pidana,” katanya.
Ia menegaskan keberhasilan pengendalian karhutla semestinya diukur dari kemampuan pemerintah mencegah kebakaran sejak dini, bukan hanya dari jumlah personel tambahan atau operasi pemadaman yang dilakukan.
Upaya perlindungan hutan dan masyarakat, menurutnya, harus dimulai sebelum kebakaran terjadi melalui langkah antisipasi yang konkret dan pembagian tanggung jawab yang tegas.
“Hutan harus dilindungi sebelum terbakar, masyarakat sebelum terdampak, dan setiap potensi kebakaran harus diantisipasi dengan tindakan nyata serta tanggung jawab yang jelas,” katanya.






