JAKARTA, Probusmedia — Anggaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam mempertanyakan alokasi sekitar Rp103 miliar untuk produksi siniar atau podcast, video, dan kegiatan sejenis.
Kritik tersebut mencuat ketika pemerintah mengusulkan tambahan anggaran Rp4,53 triliun untuk Kementerian Koperasi pada tahun anggaran 2027.
Mufti mengungkapkan temuan tersebut setelah menelaah dokumen pengajuan anggaran Kementerian Koperasi dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Ia meminta kementerian memberikan penjelasan rinci mengenai penggunaan anggaran tersebut agar DPR dapat menilai apakah alokasinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi dan program yang dijalankan.
Dalam rapat tersebut, Mufti menyebut dirinya mencermati satu per satu rincian anggaran hingga menemukan pos yang dialokasikan untuk produksi podcast dan video.
Ia menilai penggunaan anggaran dalam jumlah besar untuk produksi konten perlu dikaji kembali, terutama jika manfaatnya bagi masyarakat dinilai belum jelas.
“Ada anggaran Rp103 miliar untuk podcast dan video, dan lain sebagainya di sini. Rakyat hari ini tidak perlu Pak, podcast, video,” kata Mufti.
Menurut Mufti, perkembangan teknologi dan media sosial saat ini telah menyediakan banyak kanal yang dapat dimanfaatkan pemerintah untuk menyampaikan informasi kepada publik.
Kondisi tersebut membuatnya mempertanyakan alasan Kemenkop mengalokasikan anggaran hingga sekitar Rp103 miliar untuk kebutuhan produksi konten.
“Kenapa menghabiskan anggaran sebesar ini hanya untuk sebuah pencitraan begitu,” ujar dia.
Mufti menegaskan belanja komunikasi publik seharusnya diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia secara khusus mendorong agar anggaran tersebut lebih banyak menyentuh kebutuhan anggota koperasi dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Kenapa sih duit sebesar ini tidak kemudian apa namanya buat kegiatan-kegiatan yang betul-betul berdampak langsung bagi kesejahteraan anggota koperasi di Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp4,53 triliun untuk pelaksanaan program Kementerian Koperasi pada 2027.
Tambahan tersebut diajukan di atas pagu anggaran Rp742 miliar dan mencakup Rp541 miliar untuk operasional serta Rp3,99 triliun untuk program teknis.
Anggaran tambahan itu antara lain diarahkan untuk penguatan sumber daya manusia, kelembagaan, digitalisasi, pengembangan usaha, hingga pengawasan koperasi.
Namun, bahan rapat yang tersedia belum memuat penjelasan secara spesifik dari Kementerian Koperasi mengenai rincian penggunaan sekitar Rp103 miliar untuk podcast, video, dan kegiatan sejenis.