JAKARTA, Probusmedia — Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik ketidakadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dia menegaskan hukum harus berlaku sama bagi setiap warga negara dan tidak boleh berubah karena nama, jabatan, kekayaan, maupun kedekatan dengan kekuasaan.
AHY mengatakan masyarakat mungkin masih dapat menerima jika kehidupan tidak selalu berjalan mudah. Namun, ketidakadilan dalam penegakan hukum akan sulit diterima oleh rakyat.
“Setiap warga negara harus mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum,” kata AHY dalam pidatonya pada HUT ke-25 Partai Demokrat di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
Menurut AHY, kesetaraan di hadapan hukum merupakan prinsip yang harus dijaga oleh seluruh pihak, termasuk para kader Partai Demokrat.
“Hukum tidak boleh berubah karena nama, jabatan, kekayaan, ataupun kedekatan dengan kekuasaan,” ujarnya.
Kader Demokrat Diminta Tak Minta Perlakuan Istimewa
AHY menegaskan prinsip tersebut harus dimulai dari internal Partai Demokrat. Dia meminta para kader tidak meminta perlakuan khusus ketika menghadapi persoalan hukum.
“Prinsip itu harus dimulai dari diri kita sendiri. Kader Demokrat tidak boleh meminta perlakuan istimewa di hadapan hukum,” kata AHY.
Dia juga mengingatkan kader agar tidak membela seseorang yang bersalah hanya karena orang tersebut merupakan kawan.
Sebaliknya, AHY meminta kader tidak menyerang orang yang benar hanya karena berada di posisi yang berseberangan.
“Kita tidak boleh membela yang salah hanya karena ia kawan, dan jangan menyerang yang benar hanya karena ia lawan,” ujar dia.
Dukung Pemberantasan Korupsi
Dalam kesempatan tersebut, AHY juga menegaskan komitmen Partai Demokrat dalam pemberantasan korupsi.
Dia menyatakan Demokrat mendukung tekad Presiden Prabowo Subianto untuk menutup kebocoran kekayaan negara.
“Pemberantasan korupsi harus terus menjadi komitmen kita bersama. Karena itu, Partai Demokrat mendukung tekad Presiden Prabowo untuk menutup kebocoran kekayaan negara,” kata AHY.
Menurut AHY, kekayaan negara yang berhasil diselamatkan harus dikembalikan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Dia juga mengingatkan agar penggunaan keuangan negara untuk mendukung proyek-proyek strategis nasional dilakukan secara akuntabel.
AHY meminta penyimpangan dan korupsi dicegah agar tidak menjadi sumber kebocoran negara yang baru.
“Cegah penyimpangan dan korupsi agar tidak menjadi sumber kebocoran negara yang baru,” ujarnya.
AHY menilai, ketertiban penggunaan uang negara dan tata kelola pemerintahan yang bersih pada akhirnya merupakan persoalan kepercayaan.
“Rakyat membutuhkan kepastian, dunia usaha membutuhkan kepastian, negara membutuhkan kepercayaan,” kata AHY.








