JAKARTA, Probusmedia — Kematian Bambang Setiawan (BS), warga yang tewas setelah kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, menjadi sorotan DPR.
Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak Polri mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mencari pihak yang diduga berada di balik aksi kekerasan.
Politikus PKB itu meminta polisi tidak hanya mengejar orang yang diduga melakukan kekerasan terhadap BS di lapangan.
Menurutnya, penyidik juga perlu menelusuri siapa yang menggerakkan massa, tujuan aksi, hingga kemungkinan adanya pihak yang memberikan perintah.
“Siapa mereka, dari mana mereka datang, siapa yang menggerakkan, apa tujuannya, dan apakah ada yang memberikan perintah? Jangan berhenti hanya pada orang yang melakukan kekerasan di lapangan,” kata Abdullah dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).
Ia menyebut, penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut harus dilakukan secara menyeluruh serta terbuka.
Langkah itu dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Ia menilai pengamanan dalam kegiatan penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kewenangan Polri.
Karena itu, pengungkapan kasus secara transparan dinilai menjadi hal penting agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut.
Selain itu, kata dia, penyidik dapat menerapkan ketentuan pidana yang lebih berat apabila menemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana tersebut.
Namun, penerapan pasal harus didasarkan pada hasil penyidikan dan bukti yang ditemukan.
“Semua yang terlibat dalam pengeroyokan ini berpotensi dijerat pasal pembunuhan berencana, tetapi tentu harus dibuktikan terlebih dahulu,” kata dia.
Ia menegaskan setiap orang yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Proses tersebut, kata dia, tidak boleh dipengaruhi oleh latar belakang ataupun kelompok yang menaungi pihak yang bersangkutan.
“Kalau memang terbukti ada keterlibatan organisasi, tentu harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Abdullah juga mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan aksi kekerasan menggantikan peran negara dalam menjaga keamanan.
Ia menilai ketidakmampuan mengendalikan situasi dapat mengikis kepercayaan publik terhadap fungsi negara.
“Jangan sampai negara dan pemerintah dinilai tidak mampu menjaga ketertiban dan keamanan hingga tugas pokok dan fungsinya seolah-olah digantikan oleh orang-orang yang melakukan kekerasan dengan cara preman,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyoroti kericuhan aksi 27 Agustus 2026 di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Kericuhan itu menyebabkan seorang pedagang cermin, Bambang Setyawan meninggal dunia.
Dia meminta masyarakat agar tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi terkait tewasnya Bambang Setyawan dan dugaan kekerasan terhadap seorang siswa bernama Faturrohman.
“Polda Metro Jaya kini sedang melakukan penyelidikan atas tewasnya Bambang (Setyawan) dan penganiayaan terhadap Faturrohman. Belum ada kesimpulan yang dapat diambil mengenai siapa pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut,” kata Yusril dalam keterangan yang diterima Minggu (30/8/2026).